Situbondo,reportasenews.com – Syamsul Arifin (29), warga Desa Cemara, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, nyaris tewas dihakimi ratusan massa, lantaran kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat di Masjid dilingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Syalafiyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jumat (21/2/2020).
Beruntung, saat ratusan massa mulai beringas, tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu Hudoyo mendatangi lokasi kejadian. Bahkan, untuk menyelamatkan jiwanya, petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Situbondo.
Ironisnya, dalam melakukan aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat milik Edi Susanto (32), warga Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, dengan TKP di areal Masjid di Ponpes Sukorejo, tersangka menyaru sebagai pencari amal untuk pembangunan masjid di kampung halamannya.
Diperoleh keterangan, terungkapnya tersangka mencuri sepeda motor milik korban, berawal saat korban Edi Susanto ibadah shalat Jumat berjamaah di masjid dilingkungan Ponpes Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Namun, usai melaksanakan ibadah shalat Jumat, korban tertidur di teras masjid di Ponpes Sukorejo. Pada saat itulah, korban mendengar suara sepeda motornya berbunyi dan dketahui dibawa kabur oleh tersangka, sehingga korban langsung mengejar tersangka sembari berteriak maling.
Khawatir tak nutut untuk mengejar tersangka, korban langsung melempar korban dengan menggunakan batu, sehingga kepala tersangka terkena lemparan batu. Akibatnya, korban terjatuh dilokasi kejadian. Bahkan, begitu mengetahui yang terjatuh pencuri motor, ratusan massa tanpa dikomando, mereka langsung menghakimi tersangka curanmor, dengan menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, wajah tersangka nyonyor akibat dihakimi ratusan massa di lokasi kejadian. Khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas yang dipimpin Aiptu Hudoyo langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
“Selain untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat berjamaah, saya ke Ponpes Sukorejo juga akan memberi uang saku anak yang mondok, namun saat nunggu anak di masjid saya tertidur, sehingga tersangka mengambil kunci kontak yang ditaruh di bawa peci,”kata Edi Susanto, Jumat (21/2/2020).
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, selain berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor, petugas juga berhasil barang bukti dua unit sepeda motor hasil curiannya, dan barang bukti uang pecahan ribuan dengan total sebesar Rp.900 ribu, yang diduga merupakan hasil dari mencari amal untuk pembangunan masjid.
“Bahkan, dari dalam tas terduga pelaku Syamsul Arifin, petugas juga mengamankan desain gambar untuk pembangunan masjid,”ujar AKBP Sugandi.
Menurutnya, dalam melakukan aksinya mencuri motor, terduga pelaku curanmor menyaru sebagai pencari amal, dia mengaku sudah
dua tahun melakukan aksinya sebagai mencari amal untuk pembangunan di kampungya, sembari mencari mangsa.
“Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dia sudah dua kali melakukan aksi curanmor, pertama di lakukan di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, sedangkan yang kedua dilakukan di masjid dilingkungan Ponpes Sukorejo,”pungkasnya.(fat)
Tag:

