Breaking News
Trending Tags

OJK Geledah Mirae Asset, Rp14,5 T Dibekukan

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal.

‎Penggeledahan berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik terlihat keluar dari gedung membawa sejumlah boks yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

‎Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.

‎”Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim, jadi Bareskrim mendampingi kami dalam hal melakukan penggeledahan,” ujar Daniel kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/3/2026).

‎Dua Tersangka dan Korporasi

‎Daniel menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta transaksi semu yang terjadi dalam periode 2020-2022.

‎Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset. Selain itu, OJK juga menetapkan PT Mirae Asset sebagai tersangka korporasi.

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan insider trading dan transaksi semu. Rp14,5 triliun saham dibekukan, dua tersangka ditetapkan. (Foto: RN/Tama)

‎”Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan,” kata Daniel.

‎Menurut dia, praktik yang dilakukan termasuk membeli saham berdasarkan informasi orang dalam dan menciptakan transaksi semu untuk memengaruhi harga.

‎”Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh,” tegasnya.

Rp 14,5 Triliun Dibekukan

‎OJK mencatat nilai keuntungan ilegal (illegal gain) dari dugaan praktik tersebut mencapai Rp 14,5 triliun. Sebanyak sekitar dua miliar lembar saham telah dibekukan untuk mencegah pergerakan lebih lanjut di pasar.

‎”Nilainya total semua Rp 14,5 T. Rp 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze, itu sekitar ada dua miliar lembar saham dengan harga saham sekitar Rp 7.000 sekian. Yang totalnya Rp 14,5 T itu kami freeze. Sementara tidak boleh dilakukan perdagangan,” ujar Daniel.

‎Kedua tersangka dijerat Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

‎”Kegiatan hari ini menindaklanjuti penyidikan yang sudah berjalan. Dan yang dua orang tersangka sudah, berkasnya sudah selesai, sudah kami kirim ke kejaksaan, tinggal menunggu P21,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Seorang pria diduga mengaku sebagai anggota Polri, terekam kamera pengawas sedang menganiaya petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)

    3 Pegawai SPBU Cipinang Dianiaya, Propam Polda Metro Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut pemeriksaan internal oleh Polda Metro Jaya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengecek rekaman kamera pengawas. ‎Salah satu staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38), mengatakan tim Propam mendatangi lokasi pada Senin (23/2/2026) […]

  • Sindir Penggeledahan KPK, Purbaya Rombak 40 Pejabat Pajak Demi Organisasi yang ‘Lurus’

    Sindir Penggeledahan KPK, Purbaya Rombak 40 Pejabat Pajak Demi Organisasi yang ‘Lurus’

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah drastis dengan merombak struktur pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (6/2/2026). Pelantikan 40 pejabat baru ini menjadi sinyal kuat upaya pembersihan internal di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas pegawai Kemenkeu. Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya […]

  • Momen Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Momen Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Untuk menyambut arus mudik Idulfitri 1447 Hijiriah, Kementerian Agama (Kemenag) mentransformasi fungsi masjid dan rumah ibadah sebagai pusat pelayanan publik. Melalui program Ekspedisi Masjid Indonesia 2026, sebanyak 6.859 masjid di seluruh jalur utama mudik disiagakan sebagai tempat singgah gratis bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke kampung halaman. Langkah itu muncul sebagai hasil […]

  • Video viral memperlihatkan dugaan catcalling di Depok oleh tiga pria di Pancoran Mas. Aksi tersebut berpotensi melanggar UU TPKS dan menuai kecaman warganet. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas. ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, […]

  • Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Gresik, ReportaseNews – Upaya penertiban wilayah laut nasional kembali memanas setelah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono memimpin langsung operasi lapangan di pesisir Kabupaten Gresik pada akhir pekan lalu. Dalam aksi ‘turun gunung’ tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk ini menghentikan paksa aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 1,72 hektare […]

  • Kapolri: Kami Siap Dievaluasi Demi Menjadi Civilian Police

    Kapolri: Kami Siap Dievaluasi Demi Menjadi Civilian Police

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReortaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) senantiasa membuka diri terhadap segala bentuk kritik dan evaluasi dari berbagai lapisan Masyarakat agar Polri dapat bertransformasi menjadi polisi sipil atau civilian police.. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya Korps Bhayangkara untuk terus memegang mandat serta amanat reformasi yang digulirkan […]

expand_less