Breaking News
Trending Tags

Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas.

‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, tepatnya di perempatan Merpati, Kota Depok. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari satu juta kali.

‎Dalam rekaman, terdengar sejumlah ucapan yang mengarah pada pelecehan seksual verbal. Beberapa di antaranya berbunyi, “Mbak, check in yuk”, “Open BO nggak?”, “Berapa kalau di-BO?”, hingga “Gratis ya?” ucap para pelaku kepada korban, dalam video yang dikutip, Selasa (24/2/2026).

‎Korban dalam video tampak menghampiri dan menegur para pria tersebut. Sikapnya menuai dukungan warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan di ruang publik.

‎Disebutkan dalam unggahan, dua dari tiga pria tersebut diduga berprofesi sebagai pedagang di lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait identitas maupun tindak lanjut kasus tersebut.

‎Warga sekitar mengaku resah dengan kejadian itu. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar ruang publik tetap aman, khususnya bagi perempuan.

‎Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tindakan catcalling masuk dalam kategori kekerasan seksual nonfisik.

‎Dalam Pasal 5 beleid tersebut, pelaku kekerasan seksual non-fisik dapat dipidana penjara paling lama sembilan bulan dan/atau denda paling banyak Rp10 juta. Meski demikian, ketentuan ini termasuk delik aduan, sehingga proses hukum dapat berjalan apabila korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

‎Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pelecehan seksual verbal bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum.

‎Seperti diketahui, catcalling adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya seperti siulan, teriakan seperti “cantik banget”, komentar soal tubuh, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.

‎Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapa pun sebenarnya bisa mengalaminya. Catcalling tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun latar belakang, dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta

    Minim Peminat, Dua Lowongan Perangkat Desa Bangunrejo Lor Hanya Diikuti Enam Peserta

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    NGAWI, Reportasenews – Seleksi perangkat desa di.Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi sepi peminat. Padahal biasanya seleksi perangkat desa masih menjadi pekerjaan yang menjanjikan dan diburu bagi para pencari kerja. Dalam seleksi dua formasi perangkat desa yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) hanya diikuti enam peserta. Untuk formasi jabatan Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum sebanyak […]

  • Polisi Runtuhkan Markas Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Empat Pengedar Ditangkap

    Polisi Runtuhkan Markas Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Empat Pengedar Ditangkap

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan membumihanguskan sejumlah lapak yang menjadi sarang peredaran narkotika di bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) ini, polisi meringkus empat pelaku beserta barang bukti narkoba dalam skala besar. Penggerebekan ini menyasar dua titik yang kerap […]

  • Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bakauheni, ReportaseNews – Upaya penyelundupan puluhan satwa liar lintas pulau berhasil dipatahkan oleh petugas di pintu gerbang Pulau Sumatera. Tim Gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung melalui Satuan Pelayanan Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan tujuh ekor burung elang dan 13 ekor anak monyet pada Rabu (4/3/2026) dini hari. […]

  • Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian. Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi. Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. […]

  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Praktik pengerukan emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran. Aktivitas yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya. Wakapolda Sumut Brigjen Sonny […]

  • Polisi mengungkap kasus ayah cabuli anak kandung di Batam. Tersangka TR diduga mengeksploitasi korban selama bertahun-tahun dengan berbagai modus. (Foto: ReportaseNews/Gus)

    Ayah Cabuli Anak Kandung di Batam, Polisi Bongkar Modus Tersangka

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial TR (49) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri, DS (13). ‎Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya tindakan asusila. Kepala Bidang Humas […]

expand_less