Breaking News
Trending Tags

Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas.

‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, tepatnya di perempatan Merpati, Kota Depok. Hingga kini, video itu telah ditonton lebih dari satu juta kali.

‎Dalam rekaman, terdengar sejumlah ucapan yang mengarah pada pelecehan seksual verbal. Beberapa di antaranya berbunyi, “Mbak, check in yuk”, “Open BO nggak?”, “Berapa kalau di-BO?”, hingga “Gratis ya?” ucap para pelaku kepada korban, dalam video yang dikutip, Selasa (24/2/2026).

‎

‎Korban dalam video tampak menghampiri dan menegur para pria tersebut. Sikapnya menuai dukungan warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan di ruang publik.

‎Disebutkan dalam unggahan, dua dari tiga pria tersebut diduga berprofesi sebagai pedagang di lokasi kejadian. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait identitas maupun tindak lanjut kasus tersebut.

‎Warga sekitar mengaku resah dengan kejadian itu. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar ruang publik tetap aman, khususnya bagi perempuan.

‎Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tindakan catcalling masuk dalam kategori kekerasan seksual nonfisik.

‎Dalam Pasal 5 beleid tersebut, pelaku kekerasan seksual non-fisik dapat dipidana penjara paling lama sembilan bulan dan/atau denda paling banyak Rp10 juta. Meski demikian, ketentuan ini termasuk delik aduan, sehingga proses hukum dapat berjalan apabila korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

‎Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pelecehan seksual verbal bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum.

‎Seperti diketahui, catcalling adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya seperti siulan, teriakan seperti “cantik banget”, komentar soal tubuh, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.

‎Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapa pun sebenarnya bisa mengalaminya. Catcalling tidak mengenal usia, jenis kelamin, maupun latar belakang, dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 9,5 ton daging beku impor kedaluwarsa di Cikupa, Tangerang. Daging diduga akan dijual ke pasar tradisional menjelang Idul Fitri. (Foto: Ist)

    Ngeri! Bareskrim Gagalkan Peredaran 9,5 Ton Daging Kedaluwarsa Untuk Dijual Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews — Petugas Satuan Resmob Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran 9,5 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎Daging tersebut diduga hendak diedarkan ke sejumlah pasar tradisional untuk memanfaatkan lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. ‎Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) […]

  • Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu. Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan […]

  • Aksi unjuk rasa di sekitar DPR/MPR berdampak pada Tol Dalam Kota. Jasa Marga mengalihkan arus dan menutup sementara sejumlah gerbang tol. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Massa Aksi Masuk Tol, Arus Dalam Kota Dialihkan Malam Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit atau Tol Dalam Kota pada Kamis (27/8/2026) malam. Massa aksi terpantau memasuki ruas tol melalui akses di sekitar kawasan Senayan. Kondisi tersebut membuat Jasa Marga melakukan penyesuaian operasional dan rekayasa lalu lintas atas diskresi […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Loker Kasir

    Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Loker Kasir

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ngawi, ReportaseNews – Gerak cepat Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Warung Seafood Mawardi, Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, Jumat (16/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AFN (29) yang diduga mengambil loker […]

  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut pastikan pasokan BBM dan LPG di Kepulauan Riau aman selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dengan layanan tambahan dan stok memadai. (Foto: RN/Gus)

    Pertamina Sumbagut Jamin Energi Lebaran Kepri Lancar

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan distribusi energi di Provinsi Kepulauan Riau berjalan aman dan lancar. Berbagai langkah strategis disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat selama periode tersebut. ‎ ‎Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idulfitri 2026, perusahaan melakukan pemantauan ketat terhadap ketersediaan […]

  • Kombes Taufik Herdiansyah Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

    Kombes Taufik Herdiansyah Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews – Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (25/5/2026). Agenda tersebut menitikberatkan pada serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel dari Andri Ananta Yudhistira kepada Taufik Herdiansyah Zeinardi. […]

expand_less