Situbondo,reportasenews.com – Oknum analis kepegawaian di  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,  diduga  melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dilingkungan Kemenag  setempat,  yakni PNS penerima SK  kenaikan gaji berkala (KGB) untuk bulan Oktober 2018 lalu.

Tidak tanggung-tanggung, oknum analis kepegawaian Kantor  Kemenag Kabupaten Situbondo,  berinisial RP  melakukan Pungli terhadap sebanyak 70 orang PNS  penerima SK KGB, dengan nominal antara Rp.300 ribu hingga mencapai  Rp. 500 ribu. Dengan  dalih untuk biaya transport ke Kantor Kanwil Kemenag Surabaya.

Ironisnya, dalam melakukan pungli terhadap para PNS penerima SK KGB tersebut. Konon, oknum analis  kepegawaian  Kemenag Kabupaten Situbondo tersebut, justru  mengatasnamakan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.

Salah seorang  PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Situbondo,   yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelum  RP mengambil SK KGB para  PNS  di Kantor Kemenag Surabaya Jawa Timur, RP sempat mengumpulkan para guru  penerima SK KGB tersebut di musala Al-ihlas dilingkugan Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.

Bahkan, dalam pertemuan di musala tersebut, oknum analis kepegawaian berinisial  RP meminta kepada para PNS penerima SK KGB tersebut untuk membayar sejumlah  uang.  Dengan  dalih, untuk biaya trasnportasi ke Kantor Kemenag Surabaya, Jawa Timur.

”Karena RP meminta uang untuk biaya transportasi, sebagian para PNS langsung memberikan uang yang diminta, dengan nominal antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu. Untuk golongan III C diminta Rp. 300 ribu, sedangkan untuk golongan IV diminta Rp. 500 ribu,”kata pengakuan PNS, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (27/12/2018).

Sementara itu, oknum analis Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo berinisial RP, saat dikonfirmasi melalui ponselnya  membantah telah melakukan pungli terhadap  PNS dilingkungan Kantor  Kemenag Kabupaten Situbondo.”Tidak ada pungli mas,”jawabnya singkat.(fat)