Situbondo,reportasenews.com – Peduli dampak virus corona atau Covid-19, Satuan Lantas Polres Situbondo memberikan pelatihan tentang etika berlalu lintas kepada para pelaku transportasi, seperti sopir dan tukang becak di Kabupaten Situbondo, Selasa (14/7/2020).
Usai mengikuti pelatihan tentang etika berlalu lintas di lapangan tenis Indoor Polres Situbondo, para sopir dan tukang becak di Kabupaten Situbondo, mereka langsung diberi bantuan dana sosial tunai dengan nominal sebesar Rp.600 ribu.
Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan program Polri peduli terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19, utamanya kepada terdampak secara ekonomi.
“Namun, sebelum diberi bantuan sosial, mereka diwajibkan untuk mengikuti pelatihan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan etika berlalu lintas,”kata AKP Indah Citra Fitryani, Selasa (14/7/2020).
AKP Indah menegaskan, bantuan berupa dana sosial itu diberikan kepada sebanyak 364 orang sopir,.Bahkan, bantuan sosial itu langsung ditransfer ke rekening para penerima.
“Meski nominal bantuan sangat kecil, namun saya berharap bantuan tersebut bermanfaat, dan dapat mengurangi beban para sopir dan tukang becak, sebagai terdampak covid-19 di Kabupaten Situbondo,”bebernya.
Lebih jauh AKP Indah menambahkan, selain bantuan sosial berupa uang sebesar Rp.600 ribu, namun pihaknya juga memberikan pelatihan tentang etika berlalu lintas.”Kami juga meminta kepada sopir dan tukang becak, agar mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19, seperti sering cuci tangan dan menggunakan masker,”pungkasnya.

