Pontianak, reportasenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,4 miliar untuk menangani Covid-19. Anggaran tersebut merupakan hasil revisi final dan telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Alokasi anggaran itu diantaranya untuk pembelian alat medis, kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) serta operasional tim dan petugas Covid-19,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai rapat koordinasi video conference dalam rangka pembiayaan APBD untuk pengadaan APD dan bantuan sosial dampak Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa (7/4).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengalokasikan untuk perlindungan sosial dengan menggelontorkan bantuan sembako maupun bantuan-bantuan lainnya. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kita berharap bantuan-bantuan sosial ini bisa meringankan beban mereka di tengah pandemi virus corona,” tuturnya.

Edi menjelaskan, dari sisi anggaran, pihaknya telah melakukan penghematan di berbagai kegiatan yang belum mendesak. Diantaranya pemotongan biaya perjalanan dinas, pemanfaatan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan sebagainya. Dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan pandemi Covid-19.

“Ini sudah mengcover penanganan untuk tiga bulan ke depan,” katanya.

Terkait ketersediaan sembako di Kota Pontianak, saat ini dikatakannya masih mencukupi. Namun diakuinya, pasokan gula pasir memang terbatas tetapi masih bisa memenuhi kebutuhan di Kota Pontianak meskipun harganya melonjak naik. Harga gula pasir diyakininya akan turun apabila gula impor masuk.

“Untuk komoditas lainnya ada juga yang turun,” sebut Edi.

Kemudian dalam menghadapi persiapan bulan Ramadan, pihaknya akan memantau harga bahan pokok sepekan sebelum bulan Ramadan. Bila terjadi gejolak harga, maka pihaknya akan melakukan operasi pasar. Ia mewanti-wanti para distributor dan agen agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok.

“Apabila ada agen dan distributor yang menimbun atau memainkan harga bahan pokok, kita akan berikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Hingga Selasa, 7 April 2020 pukul 15.00 WIB, angka Kejadian Covid-19 di Kalimantan Barat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Saat ini terdapat 5.815 ODP dengan rincian 3802 orang masih dalam proses pemantauan, serta 2.013 orang yang telah selesai dipantau.

Lalu terdapat 47 Pasien dalam pengawasan (PDP), 7 Orang tanpa Gejala (OTG) dan 10 kasus terkonfirmasi covid-19 yang tersebar diseluruh Kalimantan Barat.

Untuk eks-PDP yang hasil laboratoriumnya dinyatakan negatif ada 36 orang.

Kemudian untuk kasus positif yang dirawat terdapat 5 pasien dengan rincian 1 orang RS.Abdul Aziz, 1 orang RS Ade M Djoen, 1 orang RS Agus Djam, serta 1 orang diisolasi khusus. (das)