Situbondo,reportasenews.com – Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019, Satuan Lantas Polres Situbondo, memberikan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada para santri di Kabupaten Situbondo penghafal Al-Qur’an.
Pemberian SIM gratis kepada para santri penghafal Al-Qur’an tersebut, dipantau langsung oleh Kapolres AKBP Awan Hariono, dan dampingi Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ahmad Juni Toa, dan Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana.
Selain itu, untuk mengetahui langsung para santri penghafal Al-quran di Kabupaten Situbondo, Kapolres AKBP Awan Hariono dan Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ahmad Juni Toa. Keduanya melakukan tes langsung kepada para santri penghafal Al-Quran tersebut.
“Saya sendiri yang memberikan tes hafalan beberapa surat dalam Al-Quran diantaranya surat An-Naba dan Ar-Rahman,”ujar Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, meski para santri penghafal Al-quran itu mendapat SIM secara gratis, namun para santri penghafal al-quran ini tetap melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendapat SIM gratis, yakni melalui tes, baik tes tulis maupun ujian praktek.”Hanya saja, para santri penghafal Al-quran tersebut tidak dipungut biaya,”bebernya.
Lebih jauh AKBP Awan Hariono berharap, dengan kegiatan pemberian SIM gratis ini makin menambah semangat para santri di Kabupaten Situbondo untuk menghafal Al-quran.”Dengan harapan, para santri penghafal Al quran dapat membawa harum nama Kabupaten Situbondo ditingkat regional hingga ke tingkat nasional,”pungkasnya.(fat)

