Situbondo,reportasenews.com – Petugas Sabhara Polres Situbondo, berhasil menangkap sebanyak empat pria di Kota Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka kepergok melakukan pesta minuman keras (Miras) di salah satu warung di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Selain itu, di tempat empat pria yang sedang melakukan pesta miras, petugas Sabhara Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol miras oplosan, yakni alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi.
Keempat pemuda tersebut adalah YD (32) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, SL (21) warga Desa/Kecamatan Mangaran, MK (27) warga jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo dan MW (25) warga Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya empat pria yang sedang melakukan pesta miras itu, berawal saat petugas melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas daerah itu, mendapat laporan tentang adanya sekelompok pria yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras)di salah satu waung di Kota Situbondo.
Bahkan, begitu mendapat laporan tentang adanya pesta miras, petugas Sabhara Polres Situbondo langsung menuju lokasi kejadian, sehingga tanpa melakukan perlawanan petugas berhasil mengamankan empat pria tersebut.
Untuk kepentingan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, petugas Sabhara Polres Situbondo langsung membawa empat pria dan barang bukti dua botol miras oplosan tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, empat pria tersebut disuruh menulias surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras di Situbondo sangat penting. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas keaktifan warga yang memberikan informasi kepada petugas,”kata AKP Muhammad Hasanudi.(fat)

