Polda Sumut Konsisten Melawan Peredaran Gelap Narkoba
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di Sumut. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan, ReportaseNews – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika di Sumut.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi saat pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkotika di Medan, Selasa (24/2/2026).
Andy mengimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan.
”Karena kami konsisten dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan merusak generasi bangsa,” kata Andy.
Ada pun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 161,27 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan pengungkapan di wilayah hukumnya periode Januari-22 Februari 2026.
Selain memusnahkan sabu-sabu, pihaknya juga memusnahkan ganja 435,76 kilogram, pil ekstasi 61.592 butir, 186 pil happy five, 21,75 kilogram ketamin serbuk, 250 pcs vape mengandung narkotika.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan menggunakan mobil incinerator dan direbus. Pihaknya juga menangkap 95 tersangka dari 63 kasus.
”Dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut, masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkoba mencapai 1,48 juta orang,” kata Andy.
Polda Sumut menyatakan secara total pengungkapan tindak pidana narkoba dari Januari sampai 22 Februari 2026, di antaranya sabu-sabu 179,95 kilogram, ganja 155,40 kilogram, pohon ganja, 39 batang, pil ekstasi 59.168, 50 butir.
Pada kesempatan yang sama Andy mengungkapkan bahwa Polda Sumut bersama Pemerintah Malaysia memperkuat jalinan komunikasi guna menekan peredaran narkoba yang masuk di wilayah perairan Indonesia.
”Salah satunya, kami melakukan forum group discussion bersama Konsulat Malaysia dan aparat penegak hukum di sana,” ujar Andy.
Dia mengatakan forum tersebut menjadi wadah diskusi untuk menekan masuknya narkoba ke Indonesia khususnya di Sumut melalui jalur perairan.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan masukan terkait pola komunikasi, mengingat pengendali peredaran narkoba diketahui nomor ponsel dari Malaysia.
”Saat diskusi tersebut, kami meminta kemudahan kepada Pemerintah Malaysia agar dapat membantu mengidentifikasi pengendali narkoba yang berada di sana,” beber Sandy.
Dia berharap catatan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Malaysia secara lebih teknis guna menekan peredaran narkoba yang masuk melalui jalur perairan.
”Dari diskusi itu, Pemerintah Malaysia mendukung upaya penutupan jalur peredaran narkoba untuk menekan masuknya narkoba tersebut ke wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
”Sebagian barang bukti yang disita tersebut pengungkapan dari wilayah perairan yang salah satunya masuk dari Malaysia,” sambung Sandy.
- Penulis: Tama


Saat ini belum ada komentar