“Pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di jalan bagi pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Merauke,” katanya.
Dijelaskannya, menjadi tugas Polri dibidang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu edukasi, enginering, enforcement, regustrasi.
Kemudian komunikasi, koordinasi, kodal, informasi serta koordinator dan rekomendasi bahkan korwas PPNS.
Ia mengakui bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi dikarenakan beberapa faktor antara lain kelalaian pengguna jalan, ketidaklayakan kendaraan, ketidaklayakan jalan dan lingkungan.
“Saya tegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas di jalan raya harus dari dalam diri pribadi masing-masing sebagai pengguna jalan yang baik,” imbuhnya.

