Situbondo, reportasenews.com – Petugas gabunga  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Situbondo, Polres dan Kodim 0823 Situbondo,  Senin (5/6) malam,  berhasil menjaring lima Pekerja Seks Komersial (PSK), satu orang diantaranya pemilik warung remang-remang di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.

Lima orang PSK yang nekat  melakukan aktivitasnya pada bulan suci Ramadlan Tahun 2017 ini, diketahui berasal dari luar Kabupaten Situbondo, sebagian para PSK tersebut berasal dari Kabupaten Bondowoso, Jember, Banyuwangi dan Kabupaten  Probolinggo. Bahkan, salah seorang dari para PSK itu diketahui berasal dari Pulau Madura.

Usai terjaring  razia di warung milik  Rusmiyati, yang berlokasi di jalan raya yang menghubungkan antara Situbondo-Bondowoso, para PSK tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Selain dilakukan  pendataan dan pembinaan, untuk proses  hukum tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan dijeratkan terhadap para PSK tersebut, selanjutnya para PSK itu langsung dititipkan  ke Mapolres Situbondo.

Lina (30), salah seorang PSK yang terjaring razia mengatakan, dirinya nekat beraktifitas di bulan puasa karena kebutuhan biaya untuk lebaran bersama anak dan keluarganya.

“Saya butuh biaya untuk lebaran, makanya nekat kerja begini. Soalnya kalau gak kerja, mau dapat uang dari mana untuk beli baju anak-anak,” kata ibu dua  anak ini memelas, Selasa (6/6).

Kepala Satpol PP Pemkab  Situbondo, Masyhari mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera terhadap para PSK yang terjaring razing pada bulan suci ramadlan, mereka akan dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring), karena mereka terkesan tidak menghormati bulan suci ramadlan.

“Selain didata dan diberi pembinaan, namun proses Tipiring para PSK dititipkan ke Mapolres Situbondo,”kata Masyhari.(fat)