Situbondo, reportasenews.com – Petugas gabunga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Situbondo, Polres dan Kodim 0823 Situbondo, Senin (5/6) malam, berhasil menjaring lima Pekerja Seks Komersial (PSK), satu orang diantaranya pemilik warung remang-remang di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Lima orang PSK yang nekat melakukan aktivitasnya pada bulan suci Ramadlan Tahun 2017 ini, diketahui berasal dari luar Kabupaten Situbondo, sebagian para PSK tersebut berasal dari Kabupaten Bondowoso, Jember, Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo. Bahkan, salah seorang dari para PSK itu diketahui berasal dari Pulau Madura.
Usai terjaring razia di warung milik Rusmiyati, yang berlokasi di jalan raya yang menghubungkan antara Situbondo-Bondowoso, para PSK tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, untuk proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan dijeratkan terhadap para PSK tersebut, selanjutnya para PSK itu langsung dititipkan ke Mapolres Situbondo.
Lina (30), salah seorang PSK yang terjaring razia mengatakan, dirinya nekat beraktifitas di bulan puasa karena kebutuhan biaya untuk lebaran bersama anak dan keluarganya.
“Saya butuh biaya untuk lebaran, makanya nekat kerja begini. Soalnya kalau gak kerja, mau dapat uang dari mana untuk beli baju anak-anak,” kata ibu dua anak ini memelas, Selasa (6/6).
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Masyhari mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera terhadap para PSK yang terjaring razing pada bulan suci ramadlan, mereka akan dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring), karena mereka terkesan tidak menghormati bulan suci ramadlan.
“Selain didata dan diberi pembinaan, namun proses Tipiring para PSK dititipkan ke Mapolres Situbondo,”kata Masyhari.(fat)

