Jakarta,reportasenews.com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa, (6/2) didampingi istrinya Ani Yudyoyono mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya terkait dugaan pencemaran nama baiknya.

Firman dilaporkan terkait ucapannya dalam sidang Setya Novanto beberapa hari lalau yang menyebut SBY mengetahui soal pengadaan proyek e-KTP.

Hal ini dilakukan beberapa saat setelah SBY menggelar konferensi Pers di Kantor DPP Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat.

Dalam pernyataaannya SBY mengatakan akan mengadukan masalah ini secara hukum atas apa yag telah dialaminya.”Saya akan secara resmi mengadukan secara hukum yang saya nilai merusak dan mencemarkan nama baik saya yang dampaknya sangat luas,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Kuasa Hukum terdakwa Novanto, Firman Wijaya, menilai, kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan kliennya, Kamis (25/1). Firman menyebut proyek e-KTP itu dikuasai oleh pemenang Pemilu 2009.(*)