Jayapura,reportasenews.com – Anggota Kepolisian Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan masyarakat Kota Jayapura selama ini,

10 kasus tersebut diungkap dari 32 laporan polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Jayapura, sejak tanggal 20 hingga 31 januari 2018, dimana dalam 10 kasus yang berhasil diungkap sedikitnya ada tujuh pelaku yang berhasil diciduk.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Robby Urbinas memngungkapkan dari 7 pelaku yang diamankan, satu pelaku dilimpahkan ke Polres Jayapura untuk diproses.

“Dari 10 temuan pengungkapan kasus, ada tiga unit motor yang didapat tanpa ada terduga pelaku dan kami sudah serahkan kepada pemiliknya, sedangkan 7 pelaku beserta barang bukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dimana satu pelaku dari 7 kami limpahkan ke Polres Jayapura,”jelasnya saat menggelar Press rillis di Mapolsek Abepura, Rabu (31/1) siang.

Kata Gustav untuk kasus pencurian kendaraan sudah menjadi kasus yang intens oleh Pihak kepolisan, mengingat kasus tersebut sudah sangat meresahkan warga Kota Jayapura.

“Kami terus berupaya dan bekerja keras untuk melakukan upaya-upaya dalam kasus pencurian kendaraan, bukan hanya menerima laporan saat terjadi kehilangan saja, namun kami akan lakukan trobosan untuk mencegah terjadinya kasus tersebut dengan merangkul semua masyarakat dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih safety lagi,”ungkapnya.

Sementara saat ditanyaka terkait dengan tembak ditempat terhadap pelaku curanmor ?? kata Gustav tergantung apabila saat hendak ditangkap dan akan melakukan perlawanan ataupun hendak melarikan diri, dirinya tidak segan-segan untuk memerintahkan anggotanya melakukan penembakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Semua ada aturan sehingga kami dari pihak kepolisian tidak serta merta langsung tembak saja, melainkan apabila melakukan perlawanan, ataupun hendak melarikan diri, tidak salahnya kami akan tembak, dan kami akan gunakan peluru tajam,”tegasnya.(riy)