Breaking News
Trending Tags

Tersangka Penyelundupan Ponsel Bekas Ditangkap di Bandara Soetta

  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), tersangka dugaan penyelundupan telepon seluler bekas dan perlengkapan bayi asal Korea Selatan. TW ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan dilakukan pada 6 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Tatang Winata dengan didampingi petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ade Safri, TW sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang perdagangan dan/atau perindustrian serta perlindungan konsumen terkait importasi ilegal telepon seluler bekas dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan.

TW diketahui sempat berada di luar negeri saat proses penyidikan berlangsung. Penyidik kemudian mengajukan pencegahan ke luar negeri dalam keadaan mendesak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Nama TW juga dimasukkan dalam Subject of Interest (SOI) sistem keimigrasian Indonesia.

Informasi mengenai keberadaan TW diterima penyidik sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka terdeteksi tiba dari Seoul, Korea Selatan, menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA879 kelas bisnis dengan nomor kursi 7A.

“Setelah berkoordinasi dengan petugas Imigrasi, penyidik mendatangi TPI Kedatangan Internasional Terminal 3 dan melakukan penangkapan,” ujar Ade Safri.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang milik TW, di antaranya Samsung Galaxy A16 5G, iPhone 16 Pro, paspor, KTP, serta tiket penerbangan atas nama Tatang Winata.

Sekitar pukul 20.30 WIB, TW kemudian dibawa ke Gedung Awaloedin Djamin lantai 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Barang Bukti Senilai Rp253 Miliar

Ade Safri mengatakan, perkara dugaan penyelundupan tersebut melibatkan tiga tersangka, yakni DCP alias PR, MT, dan TW. Penyidik telah menyita puluhan ribu unit telepon seluler beserta berbagai komponennya.

“Penyidik telah menyita sekitar 50.000 unit telepon seluler iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai, mesin, serta komponen lainnya dengan nilai sekitar Rp250 miliar,” kata Ade Safri.

Selain telepon seluler, penyidik menyita sekitar 256.300 unit perlengkapan bayi dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

“Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar Rp253 miliar,” ujarnya.

Untuk dua tersangka lainnya, DCP dan MT, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum masing-masing pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Sementara itu, penyidik masih menyelesaikan pemberkasan perkara yang menjerat TW sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Penangkapan TW menjadi langkah penyidik Bareskrim Polri untuk menuntaskan perkara dugaan importasi ilegal tersebut. Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • SP3 kasus tudingan ijazah Jokowi diklaim telah final. Kuasa hukum Rismon menyebut tinggal menunggu pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    SP3 Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Final, Tinggal Diumumkan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Proses penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diklaim telah mencapai tahap finalisasi. Pihak Rismon Hasiholan Sianipar menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tinggal menunggu pengumuman resmi dari kepolisian. ‎Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Rismon saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026). ‎Kuasa hukum Rismon, Jahmada […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    39 Saksi Diperiksa, 12 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat di RS

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Kamis (7/5/2026), penyidik telah memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak untuk mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut. ‎Selain proses penyelidikan yang masih berjalan, aparat juga memastikan penanganan terhadap korban tetap dilakukan. Saat ini, sebanyak 12 korban masih menjalani perawatan […]

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengangkat Nanik S. Deyang sebagai penggantinya setelah adanya hasil evaluasi kinerja. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap keputusan mencopot Dadan sebagai kepala BGN tersebut diambil menyusul monitoring dan evaluasi ketat terhadap kinerja lembaga selama sekitar 1,5 tahun […]

  • Sejumlah perempuan Iran kibarkan bendera kenegaraannya. (Foto: WANA via Reuters/Majid Asgaripour)

    Trump Rayakan Akhir Perang Iran, Netanyahu Dinilai Telan Pil Pahit

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Washington, ReportaseNews – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan yang disebutnya sebagai langkah besar menuju berakhirnya perang Iran yang telah berlangsung lebih dari 100 hari. ‎Pengumuman tersebut disampaikan ketika pejabat di Washington dan Teheran mengungkap kerangka kesepakatan yang diklaim mampu menghentikan permusuhan secara langsung di sejumlah wilayah konflik, termasuk Lebanon. ‎Perdana Menteri Pakistan […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Direktur […]

expand_less