THR ASN Belum Cair, Purbaya Ungkap Penyebabnya
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Menkeu Purbaya mengungkap alasan THR ASN belum sepenuhnya cair. Kendala disebut berasal dari pengajuan kementerian dan lembaga, bukan ketersediaan anggaran pemerintah. (Foto: RN/Budi Tanjung)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum seluruhnya tersalurkan. Ia menegaskan hambatan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada proses administrasi di kementerian dan lembaga.
Menurut Purbaya, pencairan dilakukan setelah masing-masing instansi mengajukan dokumen sesuai ketentuan. Jika berkas belum lengkap, pembayaran belum dapat diproses oleh Kementerian Keuangan.
“(Kendalanya) di kementerian lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/3/2026).
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran memang bergantung pada pengajuan dari tiap kementerian dan lembaga. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, dana akan langsung dicairkan.
“Kan persyaratannya begitu. Mereka mengajukan, kita bayar,” katanya.
Purbaya mengaku tidak mengetahui secara detail kendala yang dialami masing-masing instansi. Ia menyebut permasalahan tersebut berbeda pada setiap kementerian atau lembaga.
“Bisa nanya yang ngajuinnya. Belum clear kali ya persyaratannya apa. Saya enggak tahu, pasti kan case by case,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan dana THR untuk ASN telah tersedia sepenuhnya. Ia menegaskan percepatan pencairan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dari pihak pengusul.
“Yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan pencairan THR ASN dilakukan bertahap sejak akhir Februari 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembayaran dimulai pada pekan pertama Ramadan.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan),” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Komponen THR tahun 2026 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun.
Dari total tersebut, Rp22,2 triliun dialokasikan untuk PNS pusat, prajurit TNI, dan anggota Polri yang berjumlah sekitar 2,4 juta orang. Selain itu, Rp20,2 triliun disiapkan bagi sekitar 4,3 juta PNS daerah, serta Rp12,7 triliun untuk sekitar 3,8 juta pensiunan. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar