Breaking News
Trending Tags

Kasus Teror Karangan Bunga ke dr Oky Pratama Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Naikkan ke Penyidikan

  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Penanganan kasus dugaan teror berupa pengiriman karangan bunga kepada dr Oky hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kuasa hukum korban, Ahmad Ramzy, mendesak Polda Metro Jaya agar segera menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya langkah lanjutan dari penyidik, meski laporan telah berjalan hampir tujuh bulan sejak dilayangkan pada Agustus tahun lalu.

Ramzy mengungkapkan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebelum Lebaran. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa penyidik telah melakukan asesmen untuk menentukan kelanjutan perkara ke tahap penyidikan.

“Pimpinan gelar perkara meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang, yakni Sidik Taufik dan Axton Rico, yang diduga terlibat dalam proses pengiriman karangan bunga,” ujar Ramzy saat ditemui di Raia Padel Court, Jumat (27/3/2026).

Namun, proses tersebut terkendala lantaran kedua saksi tidak kooperatif. Mereka telah dua kali dipanggil, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Ramzy, kondisi itu menjadi alasan kuat agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Pasalnya, dalam tahap penyelidikan, aparat belum memiliki kewenangan melakukan upaya paksa terhadap saksi.

“Kalau sudah penyidikan, penyidik punya kewenangan untuk menghadirkan pihak yang tidak kooperatif,” tegasnya.

Ia menilai, secara substansi perkara ini sebenarnya sudah cukup jelas. Salah satu pihak berinisial R disebut telah mengakui perbuatannya, termasuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Selain itu, dua saksi lain berinisial IW dan HS juga telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Perbuatannya ada, pelakunya sudah diketahui, bahkan yang menyuruh pun sudah disebutkan. Jadi perkara ini sebenarnya sudah terang,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada peningkatan status perkara. Ramzy pun mempertanyakan langkah penyidik yang dinilai masih berlarut-larut, meski bukti dan pengakuan telah tersedia.

“Kami tentu kecewa. Apa lagi yang ditunggu? Semua sudah jelas, tapi prosesnya masih berjalan lambat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu saksi, Axton Rico, sempat menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun, menurut Ramzy, ada pihak tertentu yang justru melarang saksi tersebut untuk hadir.

“Kalau terus menunggu saksi yang tidak datang, kapan perkara ini bisa selesai?” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihak kuasa hukum berencana kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Terkait adanya laporan lain di Polda Jawa Barat yang melibatkan salah satu nama dalam perkara ini, Ramzy menilai hal tersebut merupakan kasus berbeda.

“Silakan saja, itu hak mereka. Tapi yang jelas, kasus di Polda Metro ini sudah memiliki dasar yang kuat,” pungkasnya.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara ini dapat dituntaskan dan memberikan kepastian hukum bagi korban. (RN-09)

  • Penulis: Ferdy Ferdy

Reportase Pilihan

  • Satgas PRR Targetkan Pengungsi Sumatra Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

    Satgas PRR Targetkan Pengungsi Sumatra Tinggalkan Tenda Sebelum Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, StartNews – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan agar seluruh warga yang masih bertahan di tenda darurat di Aceh dan Sumatera Utara segera direlokasi ke hunian yang lebih layak sebelum perayaan Idulfitri 2026. Dengan begitu, masyarakat terdampak bencana dapat merayakan hari raya dengan kondisi tempat tinggal yang […]

  • Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat […]

  • Aparat Dinilai Lemah, Puluhan Ekskavator Tambang Emas Ilegal Kepung Madina

    Aparat Dinilai Lemah, Puluhan Ekskavator Tambang Emas Ilegal Kepung Madina

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali beroperasi secara terang-terangan pada Minggu (29/3/2026). Berdasarkan pantauan, sebanyak dua puluhan alat berat jenis ekskavator tampak bekerja di area perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai, meski sebelumnya aparat TNI sempat melakukan upaya penertiban di lokasi […]

  • Karyawan minimarket di Kebon Jeruk mencuri Rp52 juta demi judi online. Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama setelah buron dua bulan. (Ist)

    Karyawan Minimarket di Jakbar Curi Rp52 Juta Demi Judol

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Seorang karyawan minimarket berinisial AS nekat menggasak uang puluhan juta rupiah dari dalam brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut dilakukan demi memenuhi kecanduan judi daring atau judi online yang dialaminya. ‎Peristiwa ini sempat menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas […]

  • Safari Ramadhan di Masjid Raya Al-Bantani, Perkuat Kebersamaan dan Kondusivitas

    Safari Ramadhan di Masjid Raya Al-Bantani, Perkuat Kebersamaan dan Kondusivitas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Senin (23/02). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, serta unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa […]

  • Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idulfitri 1447 Hijiriah dengan mentransformasi ribuan rumah ibadah menjadi posko istirahat (rest area) bagi masyarakat. Tidak hanya masjid, program ini juga melibatkan rumah ibadah lintas agama di sepanjang jalur utama mudik yang siap beroperasi penuh selama 24 jam guna […]

expand_less