Situbondo,reportasenews.com – Hosnan Zamroni Kepala Desa (Kades) Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo menolak untuk mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk terdampak pandemi virus corona atau Covid 19.
Pasalnya, dari jumlah total sebanyak 24 penerima manfaat BST dampak pandemi Covid 19 dari Kemensos RI di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, hanya sebanyak enam orang yang berhak menerima, sedangkan sebanyak 18 orang tidak berhak, karena mereka merupakan orang kaya dan punya mobil.
Hosnan Zamroni, Kepala Desa (Kades) Kertosari, Kecamatan Asembagus mengatakan, pihaknya sengaja menolak untuk mencairkan dana BST dari Kemensos RI untuk terdampak pandemi Covid 19 di desanya, karena sebanyak 18 pemerima manfaat merupakan orang kaya di desanya.
“Oleh karena itu, karena sebanyak 18 orang penerima manfaat orang kaya, mempunyai mobil dan mempunyai sawah yang luas, sebagian dari penerima juga diketahui ketua APTR Asembagus. Makanya, saya menolak untuk mencairkan BST dari Kemensos RI tersebut,”ujar Hosnan Zamroni, Selasa (12/5/20200.
Menurutnya, karena sebanyak 18 penerima manfaat merupakan orang kaya, pihaknya langsung melaporkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, agar sebanyak 18 orang penerima yang tidak tepat sasaran itu, agar dialihkan kepada orang yang berhak menerima BST dari Kemensos RI tersebut.
“Begitu mengetahui warga saya yang tercatat sebagai penerima manfaat tidak tepat sasaran, saya langsung melaporkan kepada Kepala Dinsos Situbondo, agar dilakukan pendataan ulang dan dialihkan kepada warga yang berhak menerima BST tersebut,”beber pria yang akrab dipanggil Ilzam.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pemkab Situbondo Abu Bakar Abdi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap Kades Kertosari, karena begitu mengetahui warganya yang menerima tidak tepat sasaran, Ilzam selaku Kades Kertosari langsung menolak dan melaporkan ke kantor Dinsos Pemkab Situbondo.
“Saya bangga dengan sikap Kades Kertosari, karena dia langsung melaporkan ke kantor Dinsos, begitu mengetahui BST tidak sasaran. Bahkan, begitu mendapat laporan tersebut, kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke Kemensos RI, agar BST itu dialihkan kepada orang yang berhak,”kata Abu Bakar Abdi.
Abu Bakar menambahkan, agar BST dari Kemensos RI untuk terdampak pandemi Covid 19 di Kabupaten Situbondo tepat sasaran, pihaknya meminta kepada para Kades di Situbondo, untuk segera melaporkan ke kantor Dinsos Pemkab Situbondo, jika warganya yang tercatat sebagai penerima manfaat BST dari Kemensos RI tidak tepat sasaran atau orang kaya. (fat)

