Gresik, Reportasenews.com – Pada tahun 2019 ini,  Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menargetkan pengurusan sertifikat tanah sebanyak 61 ribu bidang  tanah dan harapannya tuntas pada Juni mendatang, sesuai dengan arahan Kakanwil Pertanahan Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik  Asep Heri saat mendampingi Wabup Gresik H Moh Qosim menyerahkan sertifikat tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

“Saat ini kami bagikan 4 ribu sertifikat tanah program PTSL di Kepulauan Bawean, masing-masing di Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura,” ujar Asep.

Menurutnya, apabila bulan Juni mendatang dapat terselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dirinya berharap di akhir tahun 2019 mendatang dapat terealisasi 100 ribu bidang tanah dapat tersertifikasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik H. Moh. Qosim menyampaikan bahwa sertifikat tanah sebagai surat berharga supaya bisa dijaga dengan baik juga bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi.

Orang nomor dua di Kabupaten Gresik tersebut juga berharap sertifikat tersebut digunakan sebaik-baiknya.

“Sertifikat ini, mohon digunakan sebaik-baiknya untuk yang berdaya guna ekonomi. Namun jangan digunakan untuk gaya hidup saja, prioritaskan kebutuhan sekarang dan masa depan di atas keinginan pribadi,” pinta Wabup Qosim, Rabu (27/3/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H Moh Qosim bersama Kepala Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri menyerahkan secara simbolis kepada 25 masyarakat penerima sertifikat. Masyarakat pun menyambut senang, karena Wabup Qosim rela menerjang gelombang berlayar ke pulau Bawean demi membagikan ribuan sertifikat untuk masyarakat. (dik)