3 Pegawai SPBU Cipinang Dianiaya, Propam Polda Metro Turun Tangan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Seorang pria diduga mengaku sebagai anggota Polri, terekam kamera pengawas sedang menganiaya petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut pemeriksaan internal oleh Polda Metro Jaya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengecek rekaman kamera pengawas.
Salah satu staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38), mengatakan tim Propam mendatangi lokasi pada Senin (23/2/2026) sore.
”Tadi sudah ke sini Propam Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, minta keterangan terkait video kamera pengawas (CCTV) tersebut,” ujar Mukhlisin, seperti dilansir Antara, Selasa (24/2/2026)
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung.
”Kejadian Minggu (22/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tadi pagi, sekitar jam 09.00 WIB langsung melapor ke Polsek Pulogadung,” kata Mukhlisin.
Ia menilai respons aparat cukup cepat. Setelah laporan diterima, korban langsung diarahkan menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyelidikan.
”Tanggapannya bagus, langsung. Tadi, langsung visum juga ke RS Polri Kramat Jati, langsung diproses,” ucap dia.
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, memastikan pihaknya telah membuat laporan resmi. Ia juga membenarkan seluruh pegawai yang mengalami luka sudah menjalani visum.
”Kami sudah laporkan juga ke Polsek Pulo Gadung seberang SPBU. Pegawai-pegawai saya yang luka-luka juga sudah divisum,” kata Ernesta saat dihubungi terpisah.
Ernesta berharap kasus tersebut diproses secara hukum hingga tuntas.
”Saya hanya ingin keadilan untuk pegawai-pegawai saya yang dipukuli,” ujarnya.
Insiden bermula ketika seorang pelanggan hendak mengisi Pertalite. Saat pemindaian barcode, nomor polisi kendaraan terdaftar di sistem, namun jenis mobil tidak sesuai dengan data yang tercantum. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas menolak pengisian dan menawarkan solusi lain.
Penolakan itu diduga memicu emosi pelanggan hingga berujung pada aksi kekerasan.
Tiga pegawai yang menjadi korban adalah Ahmad Khoirul Anam, staf yang telah bekerja sekitar lima tahun; Lukmanul Hakim, operator yang baru enam bulan bekerja setelah lulus SMK; serta Abud Mahmudin, operator dengan masa kerja sekitar empat tahun.
Akibat kejadian tersebut, Khoirul Anam mengalami tamparan di pipi, Lukman dipukul di rahang kanan, sementara Abud dipukul di bagian bawah mata dan pipi hingga menyebabkan giginya copot. (RN-07)
- Penulis: Tama


Saat ini belum ada komentar