Breaking News
Trending Tags

Ngeri! Tempat Hiburan Malam di Kawasan Elite di Jaksel Jual Ekstasi

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti pil ekstasi berlogo ‘Maybach’.

‎Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di White Rabbit Gatot Subroto Club and Private Suites, Selasa (17/3/2026) dini hari.

‎Kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pengunjung dan memesan barang terlarang.

‎Dari hasil operasi, polisi menetapkan dua tersangka berinisial DGA yang berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar, serta MUA yang menjabat sebagai general manager dan diduga mengendalikan stok narkotika di tempat tersebut.

‎Dalam praktiknya, transaksi dilakukan melalui perantara yang dikenal dengan sebutan “mami”, sebelum barang diserahkan langsung oleh tersangka di dalam ruang karaoke.

‎Saat penggeledahan, petugas menyita lima butir dan satu pecahan pil ekstasi warna pink berlogo ‘Maybach’. Selain itu, diamankan pula dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp4.708.000, serta buku catatan yang diduga berkaitan dengan distribusi narkotika.

‎Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

‎“Tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial FR, RE, MH, RK, dan ES, yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam bernama White Rabbit di Jakarta Selatan,” ujar Kevin dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

‎Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, FR dan ES berperan sebagai bandar yang menyuplai narkotika. Sementara itu, RE bertindak sebagai supervisor, MH sebagai kapten, serta RK sebagai waitress yang diduga turut menawarkan barang kepada pengunjung.

‎“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis Etomidate, Ekstasi, dan Happy Water yang disimpan di ruangan tersembunyi dalam brankas besi,” kata dia.

‎Lebih lanjut, Kevin menyebut lokasi tersebut kini telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui pil ekstasi dijual seharga Rp1 juta per butir. Selain itu, tersedia pula jenis narkotika lain seperti ketamin, happy five, dan vape dengan harga bervariasi.

‎Para tersangka mengaku dapat menjalankan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut atas seizin pihak manajemen.

‎Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti.

‎Dua tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri dan dijerat dengan proses hukum lebih lanjut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar obat terlarang di Cibarusah. Sebanyak 1.232 butir Tramadol dan Hexymer disita, pemasok masih diburu polisi. (Ist)

    Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, […]

  • Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Sipirok

    Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Sipirok

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan praktik perdagangan organ tubuh satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Jumat (1/5/2026) sore. Tersangka yang merupakan warga Desa Roncitan, Kecamatan Arse, ditangkap oleh polisi saat hendak transaksi jual-beli sisik trenggiling dan organ hewan […]

  • Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    Kebakaran di Paluta, Bocah Empat Tahun Tewas Terjebak di Kamar Mandi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Seorang anak perempuan berusia empat tahun berinisial IS ditemukan meninggal dunia setelah api menghanguskan satu unit rumah sekaligus warung di Desa Tanjung Marulak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Rabu (15/4/2026). Korban ditemukan dengan luka bakar serius di dalam kamar mandi setelah warga berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap bangunan milik Masni Harahap […]

  • Jika Terjadi Kepadatan di Merak, Kapolda Banten Siapkan Skema Delaying System dan Buffer Zone

    Jika Terjadi Kepadatan di Merak, Kapolda Banten Siapkan Skema Delaying System dan Buffer Zone

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyiapkan berbagai pola sistem terpadu guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak. Strategi utama yang diusung meliputi penerapan sistem penundaan atau delaying system serta optimalisasi kawasan penyangga (buffer zone) guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pelabuhan. Langkah pertama yang menjadi prioritas adalah pemberlakuan […]

  • Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor Kantongi STBL

    Dugaan Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Mabes Polri, Pelapor Kantongi STBL

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasus dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan Bupati Aceh Timur resmi dilaporkan ke Mabes Polri oleh Muhammad Alan melalui tim kuasa hukumnya. Laporan tersebut diajukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Juni 2026. Ketua Tim Advokat Muhammad Alan, H.A. Muthallib Ibr, SE., SH., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., mengatakan pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana […]

  • Kapolri: Media Bersuara, Polri Segera Bergerak!

    Kapolri: Media Bersuara, Polri Segera Bergerak!

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk menjadikan setiap laporan dan aspirasi masyarakat di media massa sebagai kompas utama dalam bertindak. Kapolri menyampaikan hal ini di sela-sela kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama insan pers di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, […]

expand_less