Breaking News
Trending Tags

Kasus WNA Tiongkok yang Selundupkan Satwa di Bandara Soetta Segera Disidangkan

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menyerahkan tersangka warga negara Tiongkok berinisial YJ (51) beserta barang bukti penyelundupan satwa liar ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (20/4/2026).

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara pria yang nekat menyembunyikan belasan burung di dalam pipa paralon tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan penuntasan kasus ini merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia dari penjarahan ilegal. Dia menyoroti tindakan tersangka bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem hutan.

“Perkara ini penting karena negara tidak membiarkan satwa liar Indonesia keluar sedikit demi sedikit melalui jalur penumpang internasional. Dengan membawa perkara ini sampai tahap II, kita menegaskan bahwa kekayaan hayati Indonesia bukan barang yang bisa dibawa keluar negeri tanpa konsekuensi hukum,” ujar Dwi Januanto.

Kasus penyelundupan ini bermula pada 12 Desember 2025 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat petugas Aviation Security mencurigai koper milik tersangka yang akan menuju Xiamen, Tiongkok. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 ekor burung hidup yang dikemas di dalam potongan pipa paralon dan kantong kain untuk menghindari pemindaian sinar-X.

Jenis satwa yang ditemukan meliputi satu ekor Cica Daun Lebar yang merupakan satwa dilindungi, serta jenis burung lain seperti Kacer, Murai Batu, Anis Merah, Kancilan Bakau, dan Kutilang Emas.

Kepala Balai Gakkum Jabalnusra Aswin Bangun menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok yang menyediakan satwa-satwa tersebut kepada tersangka.

“Penyidikan tidak berhenti pada tersangka pembawa. Kami terus menelusuri asal-usul satwa, pola pengumpulan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pengirimannya ke luar negeri,” tegas Aswin.

Kini tersangka YJ dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Iran’s IRGC commander Mohammad Pakpour. (AFP)

    Israel-AS Serang Iran, Menhan Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketegangan di Timur Tengah melonjak tajam setelah Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan militer besar-besaran ke wilayah Iran, Sabtu (28/2/2026) waktu setempat. Dikutip dari ‎Reuters dan Al Arabiya, operasi militer Israel menyebutkan Menteri Pertahanan Iran, Amir Nasirzadeh, tewas dalam serangan tersebut. Selain itu, Komandan Garda Revolusi Iran, Mohammed Pakpour, juga dilaporkan meninggal […]

  • Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Indonesia yang diperkuat oleh empat figur publik, yakni Ashanty, Aurelie Hermansyah, Mami Louisse dan Ibnu Wardani, tampil percaya diri dalam ajang global X THE LEAGUE Round 1 yang berlangsung pada 23 Maret hingga 11 April. Mengusung semangat “Let’s Go, Team Indonesia”, keempatnya menjadi ujung tombak strategi pemasaran berbasis live commerce melalui […]

  • Sejumlah Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements

    Sejumlah Wartawan Diintimidasi Saat Meliput Pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kericuhan terjadi usai Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen The Elements di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Bahkan sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut mendapat intimidasi dari orang yang mengaku penghuni apartemen tersebut. “Hajar, hajar aja brengs*k,” ujar salah satu wanita berkacamata yang mengaku sebagai penghuni kepada Rahman Sugidiyanto […]

  • Syahnanto Noerdin, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Pusat) 2021–2026 dan Alumni Mikom Fisip UMJ. (Ist)

    Gugurnya Khamenei dan Dampaknya Bagi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kematian Ali Khamenei dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 memicu ketegangan baru di Timur Tengah. Media pemerintah Iran mengonfirmasi wafatnya pemimpin tertinggi tersebut pada 1 Maret 2026, disertai pengumuman masa berkabung nasional selama 40 hari. ‎Peristiwa ini menandai berakhirnya kepemimpinan Khamenei yang telah berlangsung lebih dari […]

  • Polisi gagalkan penyelundupan 6,2 kg ketamin senilai Rp18,7 miliar di Deli Serdang. Satu kurir ditangkap, barang diduga berasal dari Selat Malaka. (Ist)

    Ketamin Rp18,7 Miliar Disita Bareskrim Polri, Kurir Ditangkap di Deli Serdang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 6,2 kilogram psikotropika jenis ketamin di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar. ‎Dalam operasi itu, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial AD. Penangkapan dilakukan setelah petugas menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Putra […]

  • PMII Bongkar Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Emas Ilegal di Madina

    PMII Bongkar Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mandailing Natal (PMII Madina) mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat TNI yang berperan sebagai pelindung hingga pelaku bisnis Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Ketua PC PMII Madina Abdul Rahman Hasibuan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi berbagai laporan masyarakat mengenai praktik […]

expand_less