Breaking News
Trending Tags

Adam Deni Jadi Tersangka, Polisi Periksa 8 Saksi

  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polisi terus mendalami kasus perusakan rumah toko (ruko) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang menjerat selebgram Adam Deni Gearaka sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.

‎Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan.

‎“Kami melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang saksi,” kata Bima Sakti kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

‎Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain sejumlah benda yang mengalami kerusakan di lokasi kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit airsoft gun yang diduga dibawa tersangka.

‎Kasus ini bermula ketika Adam Deni diduga mendatangi lokasi usaha milik korban di wilayah Cilincing. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka disebut memaksa masuk ke area ruko dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas.

‎Akibat aksi tersebut, papan reklame atau neon box toko mengalami kerusakan. Selain itu, dinding pembatas dilaporkan berlubang dan beberapa fasilitas lain di dalam ruko, termasuk kursi serta sarana sanitasi, turut mengalami kerusakan.

‎Tidak hanya itu, Adam Deni juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan setempat dengan memperlihatkan airsoft gun yang terselip di pinggangnya.

‎Peristiwa tersebut kemudian berlanjut pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyebut tersangka kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian luar kendaraan milik korban yang sedang terparkir di area tersebut.

‎Laporan dari karyawan dan petugas keamanan kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Cilincing. Adam Deni akhirnya diamankan pada Sabtu (20/6/2026) sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa status hukum Adam Deni telah ditingkatkan menjadi tersangka.

‎“Status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

‎Menurut Budi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pemeriksaan. Adam Deni juga mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

‎“Tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya dalam proses pemeriksaan, dan mengajukan permohonan keadilan restoratif,” ujarnya.

‎Meski demikian, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Penyidik menilai dugaan intimidasi menggunakan benda menyerupai senjata api serta tindakan perusakan terhadap properti milik orang lain harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dari hasil pendataan sementara, total kerugian materi yang dialami korban akibat rangkaian aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.

‎Atas kasus ini, Adam Deni dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perusakan barang milik orang lain. Ia juga dikenakan Pasal 306 KUHP mengenai penguasaan barang atau benda yang diduga sebagai senjata api.

‎(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1447 H

    Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 H dengan melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis (19/3/2026). Sidang ini menjadi prosedur pemerintah dalam menetapkan hari raya Idul Fitri bagi umat Muslim di Tanah Air. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag […]

  • Pemkab Banyumas menargetkan penanganan 15 ribu anak tidak sekolah melalui strategi jemput bola, verifikasi data lapangan, serta penguatan PKBM dan kelas jarak jauh. (Ist)

    15 Ribu Anak Tak Sekolah, Dindik Banyumas Jemput Bola

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS) yang jumlahnya mencapai sekitar 15 ribu anak. Upaya ini menjadi bagian dari prioritas program “Pasti Sekolah” yang digulirkan pemerintah daerah. ‎Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’aruf, mengatakan data awal tersebut bersumber dari Dapodik dan masih memerlukan verifikasi di lapangan. Tim […]

  • Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    Mudik Lebaran 2026, Ribuan Rumah Ibadah Lintas Agama Jadi Rest Area Gratis 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Idulfitri 1447 Hijiriah dengan mentransformasi ribuan rumah ibadah menjadi posko istirahat (rest area) bagi masyarakat. Tidak hanya masjid, program ini juga melibatkan rumah ibadah lintas agama di sepanjang jalur utama mudik yang siap beroperasi penuh selama 24 jam guna […]

  • Penemuan Kerangka Manusia di Rawa Tukka Buka Kembali Tabir Bencana Tapteng

    Penemuan Kerangka Manusia di Rawa Tukka Buka Kembali Tabir Bencana Tapteng

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Penemuan tulang belulang manusia di kawasan rawa-rawa Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (26/7/2026) sore, menjadi penanda bahwa luka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor pada 25 November 2025 belum sepenuhnya usai. Jasad tanpa identitas yang berada dalam posisi telungkup dan tertimbun lumpur tersebut kali pertama ditemukan oleh […]

  • Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan, termasuk jambret ponsel milik bocah di Ciputat yang viral di media sosial. (Foto: Ist)

    Aksi Jambret HP Bocah Viral Berakhir, 6 Begal Lainnya Turut Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tersangka merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang anak kecil di Ciputat, Tangerang Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial. ‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro […]

  • Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, amblas hingga sedalam tiga meter. Polisi belum memberlakukan rekayasa lalu lintas karena kendaraan masih bisa melintas satu jalur arah Depok. (Ist)

    Viral Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Hanya Bisa Lewat Bergantian

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami ambles pada Jumat (29/5/2026). Meski kondisi jalan rusak cukup parah, arus kendaraan masih tetap dibuka dengan sistem bergantian di satu jalur menuju arah Depok. ‎Petugas kepolisian hingga kini belum menerapkan pengalihan arus maupun rekayasa lalu lintas di lokasi kejadian. Kendaraan roda dua dan roda […]

expand_less