Breaking News
Trending Tags

Polda Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bank Nagari Sijunjung

  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang, ReportaseNews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit konvensional di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Sijunjung. Kejahatan kerah putih yang memanipulasi data ratusan nasabah ini terungkap akibat tekanan pemenuhan target performa dan prestasi kerja di internal bank.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas penyimpangan penyaluran kredit konvensional maupun syariah sepanjang periode tahun 2022 hingga Mei 2025. Polisi menemukan adanya pola sistematis yang melibatkan lingkaran dalam bank untuk meloloskan kredit bermasalah tersebut.

“Hasil penyidikan, saat ini telah ditetapkan tiga orang tersangka. Kasus ini melibatkan 125 orang debitur dengan total plafon kredit fantastis, yakni sebesar Rp50,335 miliar,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (13/7/2027).

Menurut Susmelawati, para tersangka menggunakan modus operandi yang cukup rapi, mulai dari memanipulasi profil debitur, merekayasa objek usaha dan agunan yang akan dibiayai, hingga memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan uang demi mencairkan dana puluhan miliar tersebut.

Sementara Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Purwanto membeberkan sudut pandang lain dari hasil pemeriksaan penyidik mengenai motif di balik aksi nekat para pelaku.

Berdasarkan hasil audit internal Bank Nagari yang mengendus adanya fraud, para pelaku yang terdiri dari mantan Pimpinan Cabang Pembantu, petugas kredit, dan seorang perantara swasta ini bersengkongkol demi reputasi profesional dan komisi yang relatif kecil dibanding nilai korupsinya.

Ketiga tersangka yang ditahan memiliki peran spesifik, yaitu REP selaku mantan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, HWH selaku petugas kredit, dan MS selaku pencari data debitur.

“Motifnya untuk mengejar target bank agar mencapai prestasi. Dari penyimpangan ini, para tersangka mendapatkan fee. Pimpinan menerima Rp10 hingga Rp20 juta per pencairan, petugas kredit Rp5 juta, dan MS sekitar Rp1,7 juta per debitur,” ungkap Kompol Purwanto.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita sedikitnya 132 dokumen penting sebagai barang bukti, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat bank, dokumen perjanjian kredit, serta berkas pengajuan dari para debitur fiktif.

Atas perbuatan mereka, tersangka REP dan HWS dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 63 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sedangkan tersangka MS dijerat Pasal 49 ayat 2 huruf a dan/atau Pasal 63 ayat 4 UU PPSK dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 8 tahun. Berkas perkara ketiganya kini dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa (P19) untuk segera dilimpahkan ke pengadilan (P21). (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Hingga 79,2 Persen

    Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Hingga 79,2 Persen

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terkait kinerja dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Survei dilakukan pada 7–20 April 2026 terhadap 1.580 responden di 34 provinsi menggunakan metode multistage random sampling. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut disebut menunjukkan tren pemulihan […]

  • Bentuk Simpati Bencana Pakistan, KBRI Islamabad Rayakan HUT ke-80 RI Secara Sederhana

    Bentuk Simpati Bencana Pakistan, KBRI Islamabad Rayakan HUT ke-80 RI Secara Sederhana

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    JAKARTA, Reportasenews – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad,Pakistan,merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia secara sederhana sebagai bentuk simpati terhadap ratusan orang yang menjadi korban dalam bencana banjir bandang dan longsor di negara tersebut. Karena itu,dalam agenda perayaan HUT ke-80 RI di KBRI Islamabad, Minggu,Duta Besar RI untuk Pakistan Letjen TNI (Purn) Chandra […]

  • Korban tewas tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang, 84 lainnya luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit. (Ist)

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Sebut 10 Jenazah Korban Belum Teridentifikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Sebanyak 10 jenazah korban kecelakaan antara Kereta Commuter Line dan Kereta Rel Diesel (KRD) jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur masih belum teridentifikasi hingga Selasa (28/4/2026) pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, seluruh jenazah tersebut saat ini berada di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses pencocokan […]

  • Habiburokhman Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

    Habiburokhman Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan pujian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menjadi undang-undang, Selasa (9/6/2026). ‎Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman saat membuka laporan hasil pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di hadapan […]

  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Oknum LSM Peras Kades di Madina

    Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Oknum LSM Peras Kades di Madina

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MY alias Jambang diduga memeras sejumlah kepala desa (Kades) dan pendamping desa di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga meraup uang tunai Rp95 juta. Kasus dugaan pemerasan yang belakangan viral setelah diungkap oleh akun TikTok Wak labu ini mencuatkan indikasi adanya mafia dokumen rahasia, […]

  • Sembilan tersangka kasus kasino Batam dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi menyita uang tunai Rp 7,79 miliar dari penggerebekan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Tertunduk Lesu, 9 Tersangka Kasino Batam Dibawa ke Bareskrim

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau, ke Jakarta. Kesembilan tersangka tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026), sekitar pukul 15.33 WIB. Mereka kemudian digiring petugas ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para […]

expand_less