Rampas Uang Rp800 Juta, Bareskrim Polri Tangkap Perampoknya di Lampung
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Bareskrim Polri menangkap lima pelaku perampokan Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi penembakan terjadi di Jalan Sudirman, pelaku ditahan. (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap lima anggota komplotan bersenjata api yang merampas uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena pelaku melepaskan tembakan ke arah truk korban.
Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan tim gabungan bersama Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat.
”Satresmob Bareskrim Polri bersama-sama dengan Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat, dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif,” ujar Reinhard dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Tumijajar, Tulang Bawang Barat. Saat itu, truk milik toko distributor membawa uang tunai Rp800 juta yang hendak disetorkan ke bank.
Dua pelaku berboncengan sepeda motor memepet kendaraan tersebut dan melepaskan tembakan hingga peluru menembus kaca depan truk.
”Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri, Tumijajar, Tulang Bawang Barat, Lampung,” jelas Reinhard.
Akibat tembakan itu, sopir dan kernet menghentikan laju kendaraan. Dalam situasi tersebut, pelaku langsung mengambil uang dari dalam truk lalu melarikan diri.
Sehari setelah kejadian, penyidik menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku. Kendaraan itu dibuang di bawah Jalan Tol Lampung–Palembang.
”Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas (pencurian dan kekerasan) tersebut,” tuturnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap lima tersangka berinisial AY, J, T, Y, dan D dengan peran berbeda. AY diduga sebagai otak perampokan sekaligus menyiapkan mobil Grand Max untuk mengangkut motor yang dipakai saat beraksi.
Tersangka J berperan sebagai joki sepeda motor, sementara T menjadi eksekutor penembakan. Adapun Y dan D bertugas memantau situasi menggunakan sepeda motor lain yang telah dipersiapkan sebelumnya.
”Saat ini kelima tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Reinhard. (RN-07)
- Penulis: Tama


Saat ini belum ada komentar