Breaking News
Trending Tags

Kasus Siswa MTs di Tual Tewas, Bripda MS Jadi Tersangka

  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tual, ReportaseNews — Penyidik Polres Tual menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung kematian.

‎Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Usai statusnya dinaikkan, Bripda MS langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

‎Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

‎”Kita amankan helm taktis milik Bripda MS, dua sepeda motor, kunci motor korban hingga peralatan lain yang di helm sudah kita amankan,” kata Whansi, Sabtu (21/2/2026).

‎Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS berstatus sebagai saksi atau terlapor. Status itu berubah setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

‎Menurut Whansi, sedikitnya 14 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga korban dan anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian.

‎Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, Bripda MS dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta Pasal 474 ayat 3 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

‎Selain proses pidana, penyidik juga berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk penanganan etik. Proses hukum ditegaskan berjalan secara paralel.

‎Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya akan bersikap tegas.

‎”Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

‎Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

‎”Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny.

‎Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan di bagian kepala terhadap korban Arianto Tawakal (14) hingga meninggal dunia. Selain itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga dilaporkan mengalami luka berat hingga patah tulang.

‎Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme peradilan pidana dan sidang kode etik.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyatakan sanksi tegas menanti apabila tersangka terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

    Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah Prajurit Satgas UNIFIL Kopda Rico Pramudia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sergai, ReportaseNews – Tangis keluarga pecah saat jenazah Kopda Anumerta Rico Pramudia yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon tiba di rumah duka Dusun VII, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026) pukul 23.50 WIB. Peti jenazah yang dibalut bendera merah putih tersebut dibawa menggunakan ambulans dan langsung disambut isak […]

  • Puluhan hektare mangrove di Tanjung Piayu, Batam, dibabat dan ditimbun. Warga menduga lahan digunakan untuk pembangunan perumahan tanpa kejelasan izin. (Foto: ReportaseNews/Aji)

    Mangrove Tanjung Piayu di Batam Dibabat, Diduga Untuk Proyek Perumahan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Aji
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews — Kerusakan lingkungan terjadi di kawasan pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Puluhan hektare hutan bakau dilaporkan telah dibabat dan ditimbun tanah, diduga untuk kepentingan pembangunan perumahan. ‎Aktivitas tersebut mengubah bentang alam pesisir yang sebelumnya didominasi vegetasi mangrove menjadi hamparan tanah merah. Sejumlah titik bahkan terlihat siap untuk pengembangan kawasan […]

  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Jelang Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Polri Tinjau KM 81 Tol Cipali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews – Korlantas Polri akan menjadikan KM 81 Tol Cipali sebagai chek point kendaraan jelang Operasi Ketupat 2026. ‎Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat mengecek area Km 81 Jalan Tol Cipali. Selasa (24/02/2026). ‎Pengecekan ini dalam rangka mempersiapkan Operasi Ketupat 2026 sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo […]

  • Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Minta Disupervisi KPK

    Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Minta Disupervisi KPK

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ruang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyupervisi penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung ingin menepis keraguan publik sekaligus menjamin independensi penyidikan mengingat perkara tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi di internal Korps Adhyaksa itu. Selain melibatkan lembaga antirasuah, […]

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

  • Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel

    Alarm Otomatis Bongkar Aksi Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Tapsel

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial RAS (20) yang tertangkap tangan mencuri kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Aksi nekat warga Batangtoru ini terhenti setelah sistem alarm pemantauan jaringan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan secara real-time pada Kamis (23/4/2026) malam. Berbeda dengan kasus pencurian […]

expand_less