Breaking News
Trending Tags

Kasus Siswa MTs di Tual Tewas, Bripda MS Jadi Tersangka

  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tual, ReportaseNews — Penyidik Polres Tual menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung kematian.

‎Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Usai statusnya dinaikkan, Bripda MS langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

‎Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

‎”Kita amankan helm taktis milik Bripda MS, dua sepeda motor, kunci motor korban hingga peralatan lain yang di helm sudah kita amankan,” kata Whansi, Sabtu (21/2/2026).

‎Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS berstatus sebagai saksi atau terlapor. Status itu berubah setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

‎Menurut Whansi, sedikitnya 14 saksi telah diperiksa, termasuk keluarga korban dan anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian.

‎Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, Bripda MS dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 35 juncto Pasal 14 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta Pasal 474 ayat 3 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

‎Selain proses pidana, penyidik juga berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk penanganan etik. Proses hukum ditegaskan berjalan secara paralel.

‎Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan institusinya akan bersikap tegas.

‎”Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

‎Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

‎”Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny.

‎Kasus ini bermula dari dugaan pemukulan di bagian kepala terhadap korban Arianto Tawakal (14) hingga meninggal dunia. Selain itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga dilaporkan mengalami luka berat hingga patah tulang.

‎Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme peradilan pidana dan sidang kode etik.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyatakan sanksi tegas menanti apabila tersangka terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polri Lepas 4.009 Pemudik Gratis 2026, Menkes Sebut Angka Kecelakaan Turun Drastis

    Polri Lepas 4.009 Pemudik Gratis 2026, Menkes Sebut Angka Kecelakaan Turun Drastis

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri resmi memberangkatkan 4.009 peserta dalam program “Mudik Gratis Polri Presisi 2026” di Jakarta, Rabu (18/3/2026). Mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, program ini menjadi bentuk pelayanan pemerintah untuk mendukung masyarakat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah di kampung halaman. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tahun ini Polri memprioritaskan rute menuju Jawa Tengah […]

  • TNI Usut Penganiayaan Aktivis KontraS, Letjen Yudi Lepas Jabatan Kabais

    TNI Usut Penganiayaan Aktivis KontraS, Letjen Yudi Lepas Jabatan Kabais

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mabes TNI melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang sebelumnya dijabat oleh Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, Rabu (25/3/2026). Pergantian ini dilakukan di tengah bergulirnya proses hukum terhadap empat prajurit BAIS yang diduga terlibat aksi penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia […]

  • Dengan menggunakan anjing pelacak, polisi menemukan potongan tubuh korban mutilasi di Bogor dan menangkap dua pelaku di Majalengka. Penyelidikan masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. (Ist)

    Mutilasi Bekasi Terkuak, Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang berawal dari Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang. Polisi menemukan sejumlah potongan tubuh korban yang disimpan dalam tas dan diduga sempat dimasukkan ke dalam freezer sebelum dibuang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Tim kepolisian mengerahkan unit anjing pelacak atau K-9 untuk menelusuri lokasi pembuangan. […]

  • Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ketua Majelis Hakim, […]

  • Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

    Tersangka Kecelakaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Gugat Praperadilan Polres Madina

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Perjuangan mencari keadilan atas meninggalnya almarhumah Khoiriah Harahap dalam insiden kecelakaan maut kini berlanjut ke meja hijau. Abdul Azizul Hakim Siregar, anak kandung korban, mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina). Abdul Azizul Hakim Siregar menempuh jalur hukum itu sebagai bentuk protes keras atas sikap penyidik yang hingga […]

  • Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan berbahaya pada makanan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan ini menganalisis 5.447 sampel takjil terkait kemungkinan kandungan berbahaya. Pengambilan sambel dilakukan pada 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ditemukan 108 di antaranya yang tidak memenuhi […]

expand_less