Breaking News
Trending Tags

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngawi, ReportaseNews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin.

“Terduga pelaku berinisial KY, 20 tahun, warga Bringin, berhasil kami amankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.40 WIB,” tutur Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi media Minggu (4/10/2026)

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak sekitar tahun 2025 dan kemudian menjalin hubungan tanpa status.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali, sejak sekitar pertengahan tahun 2025 hingga Agustus 2026. Perbuatan tersebut menurut pengakuannya dilakukan di rumah pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik pelaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, permintaan visum, serta sejumlah tindakan penyidikan lainnya.

AKP Pras menegaskan, Polres Ngawi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, dalam perkara yang melibatkan anak, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan mencegah dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP Pras.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 622 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi.(Don/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi ular sanca. (Foto: freepik)

    Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil, WNA Rusia Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh satwa tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi. ‎Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan […]

  • PT Kereta Api Indonesia merayakan HUT ke-81 dengan tema The Continuum: Timeless Transformation, menegaskan perjalanan transformasi dan komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    HUT ke-81 KAI, Transformasi Berlanjut dengan Semangat ‘Semakin Melayani’

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperingati hari ulang tahun ke-81 yang jatuh pada 28 September. Memasuki lebih dari delapan dekade perjalanan, KAI menjadikan momentum ini untuk menegaskan kesinambungan transformasi perusahaan dan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perayaan HUT ke-81 KAI digelar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) malam. Mengusung tema […]

  • Lahan terbakar di Pontianak terjadi hanya 300 meter dari Kantor Gubernur Kalbar. Api berhasil dipadamkan, sementara penyebab kebakaran masih diselidiki. (Ist)

    Api Lahap Lahan Kosong di Pontianak, Lokasinya Hanya 300 Meter dari Kantor Gubernur

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Kebakaran melanda lahan kosong di kawasan Jalan Abdurrahman Saleh dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Laut, Kota Pontianak, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 300 meter dari Kantor Gubernur Kalimantan Barat. ‎Api dengan cepat meluas karena membakar hamparan rumput dan ilalang yang mengering. Asap putih […]

  • Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status hukum dua pria dalam kasus aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca-penggerebekan di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. […]

  • Bareskrim Polri menangkap dua pimpinan White Rabbit terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat lima tersangka. (Ist)

    Ungkap Peredaran Narkoba, Bareskrim Tangkap Bos White Rabbit Jakarta

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim dari Bareskrim Polri menangkap dua pimpinan tempat hiburan malam White Rabbit terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua bandar dan tiga karyawan. ‎Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana […]

  • Applozin Skin Up Jelly  Jaga Kesehatan Kulit dari Dalam

    Applozin Skin Up Jelly  Jaga Kesehatan Kulit dari Dalam

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Brand kesehatan premium asal Korea, Real Gram resmi memperkenalkan produk perdananya di Indonesia, Metaderma Applozin Skin Up Jelly. Produk berbasis sains ini dirancang untuk membantu menjaga kelembapan, elastisitas, dan kesehatan kulit dari dalam tubuh. Mengusung filosofi “Cuma 1 gram, tapi perbedaannya jelas terasa,” Real Gram hadir dengan pendekatan yang menitikberatkan pada presisi […]

expand_less