Breaking News
Trending Tags

Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT ikut Terseret Kasus Pemerasan

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka.

Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan bersama Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes. Pol. ATB.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan Kombes ATB dan enam personilnya diduga melakukan pemerasan terhadap dua tersangka yakni SF dan JH sebesar Rp. 375 juta.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” kata Henry Sabtu (14/3) malam

Henry mengatakan keenam penyidik tersebut bersama Kombes ATB pun sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka masing-masing.

Sebelumnya diberitakan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko, menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. ATB dan enam anggota Ditresnarkoba lainnya dalam.kasus dugaan pemerasan dan menyalahgunakan kewenangan.

“Iya benar, (Diresnarkoba) dinonaktifkan bersama enam anggotanya” kata Henry dalam keterangannya Sabtu (14/3) malam.

Dia mengatakan Kombes ATB dinonaktifkan dari jabatannya adalah langkah tegas Kapolda NTT dalam menjaga integritas dan marwah institusi dengan memproses tegas oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran serius.

Dijelaskan Henry, Kombes ATB dinonaktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pemerasan terhadap dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Diduga, oknum tersebut (Kombes ATB.) bersama enam personel penyidik pembantu (ditresnarkoba) melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” jelas Henry

Selain Kombes Pol. ATB, enam anggota Ditresnarkoba Polda NTT yang turut dinonaktifkan yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.

Henry menyebut kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kombes Pol. ATB dan enam anggotanya bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

“Dalam proses penyidikan tersebut muncul dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang perwira menengah berinisial KBP ATB (Diresnarkoba) bersama enam anggota lainnya,” ujar Henry.

Dia menjelaskan dugaan praktik ilegal tersebut disebut terjadi melalui modus negosiasi aset serta pemanfaatan masa penahanan tersangka, yang berlangsung di wilayah Jawa Timur maupun di lingkungan Mapolda NTT.

Menurut Henry, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda NTT

“Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Penegakan disiplin dan kode etik dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Polda NTT pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa Polri terus berbenah dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan jabatan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu Kabidpropam Polda NTT, AKBP. Muhammad Andra Wardhana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang diduga terlibat.

“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” jelas Andra

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap beberapa personel, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait aliran dana juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

Disampaikan Andra sebagai bentuk komitmen transparansi dan objektivitas, Polda NTT juga telah berkoordinasi dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perwira menengah yang diduga terlibat.

“Untuk menjamin objektivitas penanganan perkara, yang bersangkutan (Kombes Pol. ATB).saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” jelasnya.

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan nanti, Polda NTT juga akan melaksanakan gelar perkara khusus bersama Divpropam Polri untuk menentukan status hukum terhadap Kombes ATB dan enam anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    Terpeleset Saat Cari Udang, Pemuda di Magetan Tewas Tenggelam di Embung

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Reportasenews.com, Tidak cakap berenang nekat bermain di zona yang tak dikuasainya, akibatnya tewas terjerumus masuk sisi dalam di perairan Embung Duwetsewu, Desa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Minggu (09/11/2025) petang. Korbannya adalah Andika Dwi Cahya (16) warga Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Saat kejadian, korban bersama tujuh teman sebayanya berniat mengail […]

  • Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku penipuan jual-beli daring yang menghebohkan jagat maya. Pria berinisial UA dan DA ditangkap setelah aksi mereka terhadap seorang mahasiswi di wilayah Cikarang Selatan viral di media sosial Instagram. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus […]

  • Tambak udang di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: dok. KKP)

    Lampaui Kebumen, Tambak Udang Raksasa NTT Capai 2.000 Hektare

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kawasan tambak udang terintegrasi berskala besar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diklaim menjadi kawasan tambak udang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pemerataan pembangunan budidaya di luar Pulau Jawa. ‎Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan pemilihan Waingapu selaras […]

  • Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    Tertibkan Harga Pangan, Polda Metro Jaya Ancam Tindak Pedagang Tanpa NIB

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) menjelang Lebaran 2026. Tidak sekadar memantau stok, PMJ juga membidik legalitas pedagang melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai instrumen pengawasan harga di pasar. Dalam Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan […]

  • Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    Berpisah dengan Istri, Pria di Tapsel Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Kisah pilu datang dari Desa Malombu Kampung Bukkas, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), setelah seorang pria berinisial SAB (33) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gantung diri di dalam rumhnya, Selasa (10/3/2026). Selama dua tahun terakhir pasca berpisah dengan sang istri, SAB hidup menyendiri. Peristiwa ini terungkap saat seorang kerabat sekaligus […]

  • Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan sekaligus melaporkan penggunaan fasilitas pesawat khusus yang dia gunakan saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pekan lalu. Nasaruddin datang ke KPK bukan sebagai bentuk pemanggilan paksa, melainkan inisiatif pribadi untuk memastikan tidak ada unsur […]

expand_less