Breaking News
Trending Tags

Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Mobil Warga Terbakar di Magetan

  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Magetan, ReportaseNews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sebuah mobil milik warga di Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, terbakar pada Sabtu (14/3/2026).
Mobil minibus bernomor polisi AE 1459 PF milik Misran terbakar saat hendak dinyalakan. Tanpa diduga, dari bagian kendaraan tiba-tiba muncul asap disertai suara letupan yang kemudian memicu kobaran api.

Melihat mobilnya terbakar dan api cepat membesar, Misran langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan dan bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, asap muncul sesaat setelah mesin mobil dinyalakan. Tak lama kemudian terdengar letupan kecil yang diikuti percikan api hingga akhirnya melahap sebagian besar badan kendaraan.

Kepala Desa Giripurno, Sigit, membenarkan adanya peristiwa kebakaran mobil di wilayahnya.

“Iya benar ada mobil terbakar di wilayah kami. Mobil lama,” ujarnya kepada wartawan.

Api dengan cepat melahap mobil yang terparkir di teras rumah hingga menyisakan kerangka. Beruntung, kebakaran tidak merembet ke bangunan rumah maupun properti di sekitarnya.

Petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Magetan segera tiba di lokasi dengan dua unit armada untuk melakukan pemadaman dan pembasahan guna mencegah api kembali menyala.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Pemkab Magetan, Ali Sukamto, mengatakan pihaknya menurunkan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil suplai air untuk menangani kejadian tersebut.

“Kami turunkan dua unit armada kebakaran, satu rescue dan satu mobil suplai air. Saat ini situasi sudah aman dan api berhasil dipadamkan,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp33 juta.

Sementara itu, dugaan  penyebab kebakaran berasal dari kebocoran tangki bahan bakar yang diperparah oleh instalasi kelistrikan kendaraan yang sudah tidak layak. Petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. (fin/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Hunian sementara di Bener Meriah, Aceh, membawa perubahan besar bagi penyintas bencana. Tito Karnavian memastikan bantuan lanjutan segera disalurkan. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR Ungkap Perubahan Drastis Penyintas Aceh Usai Tempati Huntara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) berhasil memulihkan kondisi psikologis dan sosial penyintas bencana di Desa Tunyang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ‎Menurut Tito, perubahan kondisi warga terlihat signifikan dibandingkan dua bulan sebelumnya. Saat itu, banyak penyintas masih […]

  • ‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

    ‘Nyanyian’ Mantan Wakil Kepala BGN Berpotensi Seret Tokoh Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews –Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar keterlibatan tokoh-tokoh besar dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Langkah berani pensiunan jenderal bintang dua reserse ini diprediksi akan membuka kotak […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

  • Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu. Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan […]

  • Pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Polisi mengungkap benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata hanya korek api berbentuk pistol. (Tangkapan Layar)

    Perampok Minimarket di Bekasi Dibekuk, Pistolnya Ternyata Korek Api

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan minimarket di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. ‎Pelaku berinisial ARM diringkus di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan hasil olah tempat kejadian […]

  • Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    Sidang Tuntutan Ditunda, Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Pancurendang Kecewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Suasana haru bercampur kekecewaan menyelimuti Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (26/3/2026). Pasalnya, majelis hakim menunda sidang pembacaan tuntutan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas. Sidang yang semula dinantikan keluarga terdakwa untuk menentukan nasib tiga orang, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo, urung digelar sesuai jadwal. Berdasarkan keterangan kuasa […]

expand_less