Breaking News
Trending Tags

Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif Dinas Pertanian

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Binjai, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025, Selasa (31/3/2026).

Penetapan tersangka berinisial JW, AR, SH, dan DA tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus berdasarkan perolehan minimal dua alat bukti yang sah.

Kasintel Kejari Binjai Ronald Siagian mengatakan penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan ekspose perkara secara internal. Keempat tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Joko Waskitono (JW), Agung Ramadhan (AR), Suko Hartono (SH), dan Dody Alfayed (DA).

“Untuk tersangka JW, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 20 huruf c KUHP,” ujar Ronald pada Selasa (31/3/2026) malam.

Pihak kejaksaan mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka JW selama 20 hari kedepan di lembaga pemasyarakatan. Masa penahanan tersebut terhitung sejak 31 Maret hingga 19 April 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin–655/L.2.11/Fd.2/03/2026. Langkah ini untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek fiktif tersebut.

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni AR, SH, dan DA dikenakan pasal yang berbeda, yaitu Pasal 15 junto Pasal 12 huruf e, Pasal 15 junto Pasal 12B, serta Pasal 15 junto Pasal 9 Undang-Undang Tipikor. Namun, ketiganya belum bisa dijebloskan ke sel tahanan bersama JW, karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari penetapan tersebut.

“Tiga tersangka ini belum dilakukan penahanan lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik. AR diketahui beralasan sakit, sementara SH dan DA belum memberikan keterangan terkait ketidakhadiran mereka,” kata Ronald. (Irfan/RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Suasana calon siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara yang baru dimulai di Akpol Semarang. Dari ribuan pendaftar, hanya sekitar 180 siswa akan diterima. (Foto: RN/Jangkung)

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Jangkung
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews — Tahap seleksi tingkat pusat penerimaan siswa baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara resmi digelar di lingkungan Akademi Kepolisian, Semarang, Minggu (29/3/2026). Tahapan ini menjadi fase akhir dari rangkaian seleksi nasional yang telah berlangsung sebelumnya. ‎Proses seleksi dilakukan secara berlapis dengan standar ketat. Pada tahap awal, jumlah pendaftar mencapai belasan ribu peserta dari seluruh […]

  • Lonjakan pengunjung terjadi di Lokawisata Baturraden saat libur Lebaran. Wisata alam, kuliner khas, dan tiket terjangkau jadi daya tarik utama. (Foto: RN/Kus)

    Baturraden Diserbu Wisatawan, Kunjungan Libur Lebaran Melonjak

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata bersama keluarga. Salah satu destinasi yang mengalami lonjakan pengunjung adalah Lokawisata Baturraden di wilayah Kabupaten Banyumas. Kawasan wisata alam tersebut dipadati wisatawan dari berbagai daerah sejak awal masa liburan. ‎Jumlah pengunjung tercatat meningkat signifikan. Dalam sehari, kunjungan mencapai sekitar 1.500 hingga 2.000 orang. Angka ini diperkirakan […]

  • Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    Hakim PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ketua Majelis Hakim, […]

  • Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    Menag Sambangi KPK untuk Melaporkan Penggunaan Pesawat Khusus

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan sekaligus melaporkan penggunaan fasilitas pesawat khusus yang dia gunakan saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pekan lalu. Nasaruddin datang ke KPK bukan sebagai bentuk pemanggilan paksa, melainkan inisiatif pribadi untuk memastikan tidak ada unsur […]

  • TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Putusan Bebas Aktivis Lokataru, Ini Respons Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan saat demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh. ‎Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (6/3/2026). ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menghormati […]

expand_less