Breaking News
Trending Tags

Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026).

Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, mengungkapkan seluruh rangkaian pemeriksaan, mulai dari dua belas saksi hingga dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa, gagal menunjukkan keterlibatan kliennya dalam pelanggaran Undang-Undang Minerba.

Dia menilai fakta di ruang sidang seharusnya menjadi dasar kuat bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap ketiga terdakwa.

“Tadi sudah kami sampaikan, dari dua belas saksi ditambah dua saksi ahli, tidak ada satu pun yang menyatakan tiga terdakwa itu salah atau melanggar ketentuan Undang-Undang Minerba,” tegas Djoko.

Djoko mempertanyakan integritas proses hukum jika nantinya majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman bagi kliennya. Dia menganggap langkah hukum lanjutan akan diambil hingga tingkat tertinggi apabila rasa keadilan tersebut dicederai.

Djoko juga menyoroti ketimpangan penanganan kasus ini mengingat aktivitas tambang tersebut melibatkan ratusan pekerja, tetapi hanya tiga orang yang berakhir di kursi pesakitan.

“Kalau sampai dinyatakan bersalah, ini negara tidak adil. Kami akan melaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, bahkan Presiden. Seharusnya kalau memang ada pelanggaran, tidak hanya tiga orang yang diproses hukum,” imbuhnya.

Harapan serupa juga disampaikan pihak keluarga yang terus mengawal jalannya persidangan dengan suasana penuh haru. Mereka bersikeras bahwa para terdakwa hanyalah pekerja biasa yang tidak memiliki kapasitas atau kendali manajerial atas operasional tambang ilegal tersebut.

Keluarga memandang pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemilik modal atau pengelola utama lahan tambang.

Mei Kristiani, istri salah satu terdakwa, menyampaikan harapannya agar sang suami bisa segera kembali ke rumah tanpa beban pidana. Menurut dia, suaminya hanyalah korban dari sistem kerja di lokasi tambang yang tidak memiliki legalitas tersebut.

“Saya yakin suami saya tidak bersalah dan berharap hari ini dibebaskan. Yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemilik tambang, bukan suami saya yang hanya pekerja,” tutur Mei.

Kini, nasib ketiga terdakwa bergantung sepenuhnya pada keputusan majelis hakim. Setelah mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum dan aspirasi keluarga, persidangan akan segera memasuki tahap akhir, yakni pembacaan vonis yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Kasus ini pun terus menyita perhatian publik sebagai tolok ukur penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Banyumas. (Kus/RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). (Foto: RN/Tama)

    1.000 Brimob Remaja Siap Perkuat Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 1.000 personel Brimob remaja yang baru menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026 mengikuti apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026). ‎Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, yang sekaligus memberikan arahan kepada para personel muda itu. ‎Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 1.000 […]

  • Pedagang Ditemukan Tewas Mengenaskan di TPU Sialogo Tapsel

    Pedagang Ditemukan Tewas Mengenaskan di TPU Sialogo Tapsel

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batangtoru masih menyelidiki penemuan mayat pedagang berinisial AMS (42) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (6/4/2026). Mayat itu kali pertama ditemukan oleh seorang warga yang hendak mengambil buah kelapa di sekitar area pemakaman. Saat ditemukan, […]

  • Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

    Judol Picu KDRT, Polres Tapteng Damaikan Pasutri Demi Masa Depan Anak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipicu kecanduan judi online (judol) pada Selasa (9/6/2026). Polisi menempuh langkah restorative justice untuk menyelamatkan keutuhan rumah tangga demi masa depan anak-anak mereka yang masih balita. Proses mediasi […]

  • Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    Kantongi Lima Paket Sabu, Kakek Ini Ditangkap Polisi di Sayur Matinggi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Angkola meringkus seorang pria berinisial ANH (52) yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (30/4/2026)) malam. Penangkapan warga Desa Aek Badak Julu itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap […]

  • Suasana mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat. ‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama […]

  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fatia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek pengadaan. (Ist)

    KPK Akan Periksa Suami dan Dua Anak Fadia Arafiq

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif. Rencananya komisi antirasuah akan memanggil suami dan dua anak Fadia Arafiq yang disebut menerima aliran uang kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Suami Fadia adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu. […]

expand_less