Breaking News
Trending Tags

Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026).

Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, mengungkapkan seluruh rangkaian pemeriksaan, mulai dari dua belas saksi hingga dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa, gagal menunjukkan keterlibatan kliennya dalam pelanggaran Undang-Undang Minerba.

Dia menilai fakta di ruang sidang seharusnya menjadi dasar kuat bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap ketiga terdakwa.

“Tadi sudah kami sampaikan, dari dua belas saksi ditambah dua saksi ahli, tidak ada satu pun yang menyatakan tiga terdakwa itu salah atau melanggar ketentuan Undang-Undang Minerba,” tegas Djoko.

Djoko mempertanyakan integritas proses hukum jika nantinya majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman bagi kliennya. Dia menganggap langkah hukum lanjutan akan diambil hingga tingkat tertinggi apabila rasa keadilan tersebut dicederai.

Djoko juga menyoroti ketimpangan penanganan kasus ini mengingat aktivitas tambang tersebut melibatkan ratusan pekerja, tetapi hanya tiga orang yang berakhir di kursi pesakitan.

“Kalau sampai dinyatakan bersalah, ini negara tidak adil. Kami akan melaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, bahkan Presiden. Seharusnya kalau memang ada pelanggaran, tidak hanya tiga orang yang diproses hukum,” imbuhnya.

Harapan serupa juga disampaikan pihak keluarga yang terus mengawal jalannya persidangan dengan suasana penuh haru. Mereka bersikeras bahwa para terdakwa hanyalah pekerja biasa yang tidak memiliki kapasitas atau kendali manajerial atas operasional tambang ilegal tersebut.

Keluarga memandang pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemilik modal atau pengelola utama lahan tambang.

Mei Kristiani, istri salah satu terdakwa, menyampaikan harapannya agar sang suami bisa segera kembali ke rumah tanpa beban pidana. Menurut dia, suaminya hanyalah korban dari sistem kerja di lokasi tambang yang tidak memiliki legalitas tersebut.

“Saya yakin suami saya tidak bersalah dan berharap hari ini dibebaskan. Yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemilik tambang, bukan suami saya yang hanya pekerja,” tutur Mei.

Kini, nasib ketiga terdakwa bergantung sepenuhnya pada keputusan majelis hakim. Setelah mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum dan aspirasi keluarga, persidangan akan segera memasuki tahap akhir, yakni pembacaan vonis yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Kasus ini pun terus menyita perhatian publik sebagai tolok ukur penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Banyumas. (Kus/RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • BGN Salurkan Rp240 Triliun Langsung ke Daerah Tanpa Lewat Pemda

    BGN Salurkan Rp240 Triliun Langsung ke Daerah Tanpa Lewat Pemda

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan mekanisme baru penyaluran dana negara yang langsung menyentuh unit terkecil di daerah. Dalam skema ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerima kucuran dana Rp 500 juta per hari. Mekanisme itu bagian dari kebijakan BGN yang mengalokasikan 93 […]

  • Satgas Pangan Polda NTT Sidak Pasar Jelang Nyepi dan Idulfitri

    Satgas Pangan Polda NTT Sidak Pasar Jelang Nyepi dan Idulfitri

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Satgas Pangan Polda Nusa Tenggara Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, NTT Kamis (12/3)). Sidak dilaksanakan di Pasar Oeba dan Pasar Inpres Naikoten  bertujuan untuk memastikan keterjangkauan harga, ketersediaan stok bahan pokok, serta […]

  • Satgas Saber Pangan Polres Metro Jakarta Barat melakukan monitoring harga sembako di Pasar Tomang Barat jelang Ramadan. Stok dipastikan aman meski ada kenaikan cabai dan bawang. (Foto: RB/HO-Humas Polres Metro Jakbar)

    Pastikan Aman, Polres Metro Jakbar Pantau Harga Sembako Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jumat (20/2/2026). ‎Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung bersama jajaran serta melibatkan Sudin KPKP, Sudin PPKUKM, dan pengelola pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga […]

  • PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    PETI di Madina Makan Korban, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan Pasca Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Dua nyawa penambang emas melayang seketika setelah tertimbun material tanah yang longsor secara tiba-tiba di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (18/3/2026) sore. Tragedi memilukan itu kembali menyentak publik, membuktikan bahwa gemerlap butiran emas di aliran sungai dan perbukitan […]

  • Warga yang geram dengan peredaran tramadol, melempari toko yang menjual tramadol dengan petasan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Tangkapan Layar)

    Usai Diserang Petasan, Polisi Gerebek Kios Jual Tramadol di Pasar Rebo

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sejumlah kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026) malam. ‎Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal setelah muncul laporan warga yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan […]

  • Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan berbahaya pada makanan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan ini menganalisis 5.447 sampel takjil terkait kemungkinan kandungan berbahaya. Pengambilan sambel dilakukan pada 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ditemukan 108 di antaranya yang tidak memenuhi […]

expand_less