Breaking News
Trending Tags

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Bali, Ratusan Ekstasi Disita

  • calendar_month 54 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam New Star Club. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat serta menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung.

‎Pengungkapan kasus ini dilakukan di lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.

‎Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang telah berlangsung cukup lama di tempat tersebut.

‎Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran sebagai pengunjung.

‎Pada Sabtu (14/3/2026) malam, petugas memesan ruang VIP untuk menjalankan operasi penyamaran (undercover buy) dengan memesan 12 butir ekstasi melalui seorang pelayan tempat hiburan malam.

‎Pesanan tersebut kemudian diteruskan kepada seorang captain room bernama Muhammad Rokip yang masuk ke ruangan VIP untuk menyerahkan barang. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan.

‎Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kevin Leleury mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

‎“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Bali, yaitu New Star Bali,” ujar Kevin, Senin (16/3/2026).

‎Ia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika dengan inisial MS, IG, dan IW.

‎“Pengungkapan ini berdasarkan pemantauan, penyelidikan, serta pengumpulan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut,” katanya.

‎Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek LV warna pink yang terdiri dari 25 butir dalam plastik klip dan 13 butir dibungkus tisu.

‎Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sepeda motor milik pelaku yang terparkir di area klub malam tersebut. Dari dalam jok motor, polisi kembali menemukan 600 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan.

‎Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelayan bernama I Gusti Bagus Adi Pramana yang diduga terlibat dalam proses transaksi narkotika tersebut.

‎Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa narkotika itu diduga berasal dari manajer tempat hiburan malam tersebut, I Wayan Subawa.

‎Polisi kemudian menangkap yang bersangkutan karena diduga mengetahui dan menerima bagian dari peredaran narkotika di lokasi tersebut.

‎Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menduga peredaran ekstasi di tempat hiburan malam tersebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial Opik yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Bandar tersebut diduga menerapkan sistem “tempel” dengan menyimpan narkotika di area parkir. Barang itu kemudian diambil oleh para pengedar lapangan untuk dijual kepada pengunjung.

‎Dalam praktiknya, setiap butir ekstasi dijual dengan pembagian keuntungan tertentu. Para pengedar lapangan memperoleh sekitar Rp70.000 per butir, sementara pihak operasional tempat hiburan diduga menerima sekitar Rp20.000 per butir dari hasil penjualan.

‎Saat penggeledahan di sejumlah ruang karaoke, petugas juga mengamankan 43 pengunjung yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

‎”Dari jumlah tersebut, tujuh orang kedapatan membawa narkotika. Sementara hasil tes urine menunjukkan 37 orang terindikasi positif menggunakan narkotika,” imbuhnya.

‎Seluruh pengunjung yang diamankan kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan serta asesmen lebih lanjut.

‎Saat ini polisi telah memasang garis polisi di area New Star Club guna kepentingan penyidikan.

‎Sementara itu, ketiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Pria mengaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya diduga menipu pengemudi ojek dan membawa kabur motor di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan iming-iming Rp 300 ribu. (Dok. Antara)

    Ngaku Jadi Kasat Narkoba, Motor Ojol Digondol di Jaktim

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang pria yang mengklaim sebagai Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan penipuan terhadap pengemudi ojek dan membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. ‎Pelaku menjanjikan bayaran Rp 300.000 kepada korban dengan dalih sedang menjalankan tugas pengejaran pelaku narkotika. ‎Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli mengatakan, […]

  • Polda Sulbar dan Pemerintah Gelar Pangan Murah, Bantu Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Ramadan

    Polda Sulbar dan Pemerintah Gelar Pangan Murah, Bantu Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Mamuju, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat bersama pemerintah daerah menggelar Gerakan Pangan Murah di Kompleks Terminal Pasar Baru Mamuju, Jumat (13/3/2026). Program ini menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras dari […]

  • Ilustrasi kereta api. (Foto: RN/Tama)

    Tiket Kereta Lebaran Ludes, Tanggal Ini Paling Diburu

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Minat masyarakat menggunakan kereta api pada musim mudik Lebaran 2026 terus meningkat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat periode pra-Lebaran pada 11–20 Maret 2026 menjadi waktu dengan tingkat pemesanan tiket tertinggi. ‎Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan hingga saat ini sebanyak 419.409 tiket telah terjual untuk keberangkatan […]

  • Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) merangkul para siswa SMK Kebon Jeruk sebagai mitra dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (23/2/2026). Langkah ini bagian dari strategi preventif kepolisian dalam memutus rantai kenakalan remaja di wilayah Jakarta Barat. PS Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Leny Winarti yang memimpin kegiatan ini, memilih metode […]

  • Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    Polda Sumut Kejar Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, Periksa PT Hexindo Adiperkasa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal) Madina). Meski operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus pada Senin (2/3/2026) lalu berhasil mengamankan belasan orang, hingga saat ini tersangka […]

  • Suasana mudik di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto: RN/Tama)

    Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat. ‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama […]

expand_less