Breaking News
Trending Tags

Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat.

‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

‎”Salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Selasa (17/2/2026).

‎SKB itu diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri.

‎Pemerintah menyatakan kebijakan ini disusun berdasarkan evaluasi kepadatan arus kendaraan dan tingkat kecelakaan pada musim mudik sebelumnya, serta hasil pemodelan lalu lintas terkini.

‎Data Korlantas Polri pada 2024 mencatat sebanyak 27.337 kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang, atau sekitar 10,4 persen dari total kecelakaan secara nasional. Pada periode yang sama, kendaraan over dimension over load (ODOL) tercatat sebagai penyumbang kecelakaan terbesar kedua dengan korban meninggal dunia mencapai 6.390 orang.

‎Dudy menegaskan pembatasan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi. Menurut dia, langkah tersebut bertujuan mengatur mobilitas agar distribusi logistik dan perjalanan masyarakat tetap berlangsung aman dan tertib.

‎”Pembatasan ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran bersama,” ujarnya.

‎Adapun sejumlah kendaraan tetap diizinkan beroperasi, antara lain pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan kebutuhan pokok. Namun, kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.

‎Pemerintah juga menilai lonjakan kendaraan berat saat puncak arus mudik berdampak langsung pada penurunan kecepatan rata-rata kendaraan dan meningkatkan risiko kemacetan. Tanpa pengaturan, potensi kerugian ekonomi akibat distribusi yang terhambat dinilai bisa semakin besar.

‎Kementerian Perhubungan mengimbau pelaku usaha angkutan barang untuk menjadwalkan pengiriman lebih awal agar distribusi dapat diselesaikan sebelum 13 Maret 2026. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pun diminta mempersiapkan diri, termasuk mengantisipasi kemungkinan gangguan cuaca selama periode Lebaran.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang menggelar pesta narkoba di Bekasi saat Ramadhan. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja dari lokasi. (Ist)

    Pesta Narkoba Saat Ramadan, 7 Pemuda Bekasi Ditangkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, saat bulan suci Ramadhan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek […]

  • Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    Langkah Tegas Kapolda NTT Nonaktifkan Kombes ATB Patut Diapresiasi 

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Langkah tegas Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko yang menomaktifkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes ATB bersama enam anggotanya karena diduga menyalahgunakan kewenangan dan melakukan pemerasan terhadap tersangka patut diapresiasi dan harus mendapat dukungan. Hal tersebut disampaikan Dosen hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandira Kupangà, Michael Feka dalam ketetangannya Senin (16/3) Menurut Michael, […]

  • Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai Play Button

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Dankorbrimob Komjen Ramdani Hidayat minta maaf atas penganiayaan oleh Bripda MS di Maluku yang menewaskan siswa 14 tahun. Kasus ditarik ke Polda Maluku. (Foto: RN/HO-Humas Polri)

    Bripda MS Aniaya Siswa, Dankorbrimob Minta Maaf

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia. ‎Ramdani menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya. ‎”Kami atas […]

  • Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    Way Tol OneTrans Jawa Mulai 18 Maret

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Cikampek, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) sepenggal tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan diterapkan di tengah meningkatnya volume kendaraan yang terpantau padat di sejumlah titik krusial, khususnya dari Km 29 hingga […]

  • Pria mengaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya diduga menipu pengemudi ojek dan membawa kabur motor di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan iming-iming Rp 300 ribu. (Dok. Antara)

    Ngaku Jadi Kasat Narkoba, Motor Ojol Digondol di Jaktim

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang pria yang mengklaim sebagai Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan penipuan terhadap pengemudi ojek dan membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. ‎Pelaku menjanjikan bayaran Rp 300.000 kepada korban dengan dalih sedang menjalankan tugas pengejaran pelaku narkotika. ‎Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli mengatakan, […]

expand_less