Breaking News
Trending Tags

Pembatasan Truk Lebaran 2026 Mulai 13 Maret

  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Reportasenews – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan jalan arteri selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, yakni 13–29 Maret 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas pada masa puncak mobilitas masyarakat.

‎Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

‎”Salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Selasa (17/2/2026).

‎SKB itu diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri.

‎Pemerintah menyatakan kebijakan ini disusun berdasarkan evaluasi kepadatan arus kendaraan dan tingkat kecelakaan pada musim mudik sebelumnya, serta hasil pemodelan lalu lintas terkini.

‎Data Korlantas Polri pada 2024 mencatat sebanyak 27.337 kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang, atau sekitar 10,4 persen dari total kecelakaan secara nasional. Pada periode yang sama, kendaraan over dimension over load (ODOL) tercatat sebagai penyumbang kecelakaan terbesar kedua dengan korban meninggal dunia mencapai 6.390 orang.

‎Dudy menegaskan pembatasan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi. Menurut dia, langkah tersebut bertujuan mengatur mobilitas agar distribusi logistik dan perjalanan masyarakat tetap berlangsung aman dan tertib.

‎”Pembatasan ini bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran bersama,” ujarnya.

‎Adapun sejumlah kendaraan tetap diizinkan beroperasi, antara lain pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan kebutuhan pokok. Namun, kendaraan tersebut wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.

‎Pemerintah juga menilai lonjakan kendaraan berat saat puncak arus mudik berdampak langsung pada penurunan kecepatan rata-rata kendaraan dan meningkatkan risiko kemacetan. Tanpa pengaturan, potensi kerugian ekonomi akibat distribusi yang terhambat dinilai bisa semakin besar.

‎Kementerian Perhubungan mengimbau pelaku usaha angkutan barang untuk menjadwalkan pengiriman lebih awal agar distribusi dapat diselesaikan sebelum 13 Maret 2026. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pun diminta mempersiapkan diri, termasuk mengantisipasi kemungkinan gangguan cuaca selama periode Lebaran.

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kendaraan didata sebagai bentuk penegakan disiplin. (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

    Ogah Naik Kendaraan Umum, Motor ASN Diderek Gegara Langgar Aturan

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih menggunakan kendaraan pribadi pada hari Rabu, saat kebijakan wajib menggunakan transportasi umum diberlakukan. ‎Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, sejumlah sepeda motor milik pegawai yang melanggar aturan langsung diderek sebagai […]

  • Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu. Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan […]

  • Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Sebuah kapal yang mengangkut 64 wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah mengalami kerusakan mesin pada Senin (23/3/2026) sore. Beruntung, seluruh penumpang dilaporkan selamat dalam insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang anak buah kapal […]

  • Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

    Buntut Mobil Terbakar di SPBU Saba Purba, Pengelola Terancam Pidana Berlapis

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ancaman sanksi pidana berat menanti pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nekat melayani atau membiarkan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sanksi pidana ini kembali menjadi sorotan menyusul insiden terbakarnya minibus Suzuki Carry yang diduga menggunakan tangki siluman saat mengisi bahan bakar di area SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, […]

  • Kebakaran besar di Jalan Tanjungpura, Pontianak, menghanguskan tujuh ruko. Seorang petugas damkar terluka saat proses pemadaman, sementara penyebab kebakaran masih diselidiki. (Ist)

    7 Ruko di Jalan Tanjungpura Pontianak Ludes Terbakar, Petugas Damkar Terluka

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Kebakaran besar melanda deretan rumah toko (ruko) di Jalan Tanjungpura, tepatnya di kawasan dekat Hotel Orient, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (3/7/2026) sore. Insiden tersebut menghanguskan sedikitnya tujuh pintu ruko dan menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran mengalami luka saat bertugas. ‎Kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam waktu singkat, api […]

  • Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Indonesia yang diperkuat oleh empat figur publik, yakni Ashanty, Aurelie Hermansyah, Mami Louisse dan Ibnu Wardani, tampil percaya diri dalam ajang global X THE LEAGUE Round 1 yang berlangsung pada 23 Maret hingga 11 April. Mengusung semangat “Let’s Go, Team Indonesia”, keempatnya menjadi ujung tombak strategi pemasaran berbasis live commerce melalui […]

expand_less