Situbondo,reportasenews.com – Meski Suhari (57), asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban Nurhasan (38), tewas pada 18 September 2019 lalu.
Namun, hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, tidak melakukan penahanan terhadap pria paruhbaya tersebut, dengan alasan luka bacok yang dialami Suhari belum sembuh total, sehingga masih butuh perawatan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, setelah kondisi luka bacok yang dialami tersangka Suhari mulai membaik, setelah sempat menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, karena mengalami luka bacok pada dada sebelah kirinya dalam duel carok dengan tetangganya.
”Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, mulai memanggil tersangka Suhari untuk diminta keterangannya, namun karena kondisi tersangka Suhari masih butuh perawatan, sehingga penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka tersangka Suhari,”ujar AKP Masykur.
Menurutnya, meski penyidik Satreskrim Polres Situbondo tidak melakukan penahanan terhadap tersangka penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban Nurhasan tewas, dengan kondisi mengalami luka bacok pada leher bagian belakang.”Namun, kasus penganiayaan berat, yang mengakaibatkan tetangga dekatnya tewas itu masih lanjut,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hanya gara-gara rumput gajah, dua orang asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, yang diketahui masih bertetangga duel carok di areal persawahan di dekat rumahnya, Rabu (18/9/2019).
Akibat duel carok korban bernama Nurhasan (38), meninggal dengan kondisi luka bacok pada leher bagian belakang. Meski mendapat pertolongan di Puskesmas Banyuputih, nyawanya tidak terselamatkan.
Sedangkan Suhari (57), mengalami luka bacok pada dada sebelah kirinya. Hingga berita ini ditulis pria paruh baya ini diketahui masih menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur. (fat)

