Polda Metro Jaya: Berkas Perkara dr. Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Jaksa Jika Lengkap
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara yang menjerat dr. Richard Lee. Saat ini, proses pemberkasan masih terus berjalan dan tengah dilengkapi oleh penyidik.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
“Proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik. Jika sudah lengkap, akan segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum,” ujar Andaru.
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan bahwa hak-hak tersangka tetap dipenuhi selama menjalani masa penahanan. Hal ini termasuk pelayanan yang diterima selama berada di rumah tahanan (rutan).
Menurut Andaru, selama periode Idulfitri, layanan terhadap para tahanan tetap berjalan seperti biasa, termasuk fasilitas kunjungan keluarga yang tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama masa Idulfitri, pelayanan tahanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk layanan kunjungan keluarga,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pengecualian, baik dalam hal pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak-hak selama proses hukum berlangsung.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
(RN-09)
- Penulis: Ferdy Ferdy



Saat ini belum ada komentar