Polda NTT Luncurkan “Rumah Bahagia”, Ruang Pemulihan Mental bagi Anggota Polri dan Masyarakat
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- print Cetak

Kapolda NTT, Rudi Darmoko saat meresmikan "Rumah Bahagia" di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meluncurkan program “Rumah Bahagia”, sebuah ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri dan masyarakat, di Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026).
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Para Kapolres dan Kapolresta se-NTT juga mengikuti kegiatan secara daring dari wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Rumah Bahagia bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol harapan bagi anggota Polri maupun masyarakat yang menghadapi tekanan psikologis.
“Rumah ini menjadi tempat di mana kesedihan bisa berubah menjadi harapan. Kami ingin membantu mereka yang sedang terluka untuk bangkit kembali,” ujar Rudi Darmoko.
Menurutnya, anggota Polri juga kerap menghadapi tekanan tugas maupun persoalan pribadi yang dapat memengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemulihan mental dinilai penting agar anggota dapat menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
Program Rumah Bahagia merupakan hasil kolaborasi Polda NTT dengan Yayasan Kesehatan Mental Keluarga. Fasilitas ini akan menyediakan layanan konseling, terapi psikologis, hingga pendampingan trauma bagi korban kekerasan, termasuk perempuan dan anak.
Pengelolaannya dilakukan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT bersama psikolog dan tenaga kesehatan mental yang telah mendapat pelatihan khusus.
Selain bagi anggota Polri, Rumah Bahagia juga terbuka untuk masyarakat di Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur yang membutuhkan pendampingan psikologis, seperti korban kekerasan, perdagangan orang, maupun individu yang mengalami stres, depresi, dan trauma.
Melalui program ini, Polda NTT berharap dapat memperkuat pelayanan yang lebih humanis sekaligus menciptakan lingkungan kepolisian yang sehat secara mental, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (EB/RN-04)
- Penulis: Didik



Saat ini belum ada komentar