Tersandung Kasus Sabu, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: RN/Chatgpt AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassar, ReportaseNews – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Zulham Efendy, membenarkan langkah penindakan terhadap dua personel tersebut.
”Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Perkara ini mencuat setelah aparat dari Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram.
Dalam pemeriksaan, ET mengaku rutin memberikan setoran kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Besaran uang yang disebut mencapai Rp 13 juta setiap pekan sejak September 2025.
Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti Propam dengan menempatkan dua personel dalam status patsus guna pemeriksaan mendalam.
”Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” ujar Zulham.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan narkotika.
”Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba,” tegasnya.
Propam Polda Sulsel kini mendalami aliran dana dan dugaan peran masing-masing anggota dalam kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam sanksi etik maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (RN-07)
- Penulis: Tama


Saat ini belum ada komentar