Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pelabuhan Ciwandan menyiapkan 12 lajur antrean dengan kapasitas hingga 4.800 sepeda motor untuk melayani pemudik menuju Sumatera saat arus mudik Lebaran. (Dok Foto: RN/Tama)

    Ciwandan Siap Tampung 4.800 Motor Saat Mudik

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews — Pelabuhan Ciwandan di Kota Cilegon, Banten, disiapkan sebagai salah satu titik keberangkatan pemudik sepeda motor menuju Pulau Sumatera pada musim mudik Lebaran tahun ini. Pelabuhan yang dioperasikan Pelindo II itu mampu menampung ribuan kendaraan roda dua dalam satu waktu. ‎Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, pihak pengelola telah menyediakan 12 lajur antrean […]

  • Bupati Madina Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    Bupati Madina Kembali Rotasi Tiga Kepala Dinas Sore Ini

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews –Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dikabarkan akan kembali merotasi tiga pejabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina pada Kamis (11/6/2026) sore. Rencana perombakan kabinet ini terendus setelah beredarnya agenda gladi resik pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, ketiga pejabat […]

  • KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Status tersangkat itu ditetapkan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut. […]

  • OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    OPM Klaim Rampas Senjata Api SS1 TNI di Tolikara

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Sayap militer OPM, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), mengklaim berhasil merampas sepucuk senjata api milik anggota TNI di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Rabu (04/03/2026). Senjata yang dikatakan hasil rampasan itu jenis laras panjang SS1 berikut sejumlah amunisinya. Senapan serbu popor lipat berjarak tembak efektif 400 meter itu buatan PT. Pindad. Juru […]

  • Satgas Penanganan PETI Madina Ajak Penambang Ilegal Beralih ke WPR

    Satgas Penanganan PETI Madina Ajak Penambang Ilegal Beralih ke WPR

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) tidak lagi sekadar melempar imbauan, melainkan mulai mendorong perubahan pola pikir ribuan penambang emas liar di Desa Sayurmaincat, Hutabargot, Madina, untuk beralih ke jalur resmi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ajakan persuasif itu disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Madina AKP Ahmad Bani di hadapan warga Kecamatan Hutabargot pada […]

  • SPPG Karangjati 3 di Blora resmi beroperasi dan menargetkan 1.050 penerima manfaat. Fasilitas ini diharapkan memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. (Foto: ReportaseNews/Andi)

    SPPG Karangjati 3 Resmi Beroperasi, Sasar 1.050 Penerima

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews — Pemerintah Kabupaten Blora memperluas akses layanan pemenuhan gizi dengan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjati 3, Senin (4/5/2026). Fasilitas ini diproyeksikan menjangkau 1.050 penerima manfaat pada tahap awal operasional. ‎Peresmian dilakukan oleh Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, dan dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). […]

expand_less