Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi Gegara Perkosa Remaja 16 Tahun

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria paruh baya berinisial IH (56) yang diduga merudapaksa seorang gadis di bawah umur berinisial B (16) di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini tindak lanjut laporan orangtua korban yang tidak terima perbuatan asusila yang menimpa buah hatinya pada Rabu, 18 Juni 2025. Peristiwa pilu itu terungkap setelah […]

  • Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    Petugas Gagalkan Penyelundupan Elang dan Monyet di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bakauheni, ReportaseNews – Upaya penyelundupan puluhan satwa liar lintas pulau berhasil dipatahkan oleh petugas di pintu gerbang Pulau Sumatera. Tim Gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung melalui Satuan Pelayanan Bakauheni bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan tujuh ekor burung elang dan 13 ekor anak monyet pada Rabu (4/3/2026) dini hari. […]

  • Gempa M 7,6 Guncang Bitung, 1 Warga Tewas di Manado, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

    Gempa M 7,6 Guncang Bitung, 1 Warga Tewas di Manado, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bitung, ReportaseNews – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Bitung dan sekitarnya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.48 WITA. Guncangan kuat yang berpusat di laut ini memicu kepanikan warga hingga terasa luas ke Kota Manado. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, gempa terjadi di tenggara Bitung pada kedalaman sekitar 62 kilometer. Karakter […]

  • Main Petasan, Pom Mini Berikut Toko Kelontong Hangus Terbakar

    Main Petasan, Pom Mini Berikut Toko Kelontong Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Madiun, ReportaseNews – Akibat main petasan sembarangan, sebuah Pom Mini dan sebuah  toko barang kelontong, di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, terbakar hebat, Kamis (19/02/2026). Bakaran juga melahap satu unit mobil Pajero yang terparkir di garasi. Selain menjual barang mudah terbakar bensin, toko milik almarhum Boimin yang dijaga istrinya, Bu Tanem, itu […]

  • VIDEO: Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi

    VIDEO: Menteri Pigai Sebut Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan hubungan antara pers dan pemerintah harus dibangun dengan prinsip saling menjaga independensi, tetapi tetap membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat demokrasi. Pigai menyampaikan hal itu saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM yang diadakan Kementerian HAM di Jakarta, Rabu (11/3/2026). […]

expand_less