Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Dua dugaan penyelundupan emas dalam waktu kurang dari sebulan mencuat di Bandara Singkawang. Publik mempertanyakan sistem pengawasan setelah temuan emas hingga 10 kilogram. (Ist)

    ‎2 Dugaan Penyelundupan Emas Gegerkan Bandara Singkawang

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Singkawang, ReportaseNews – Dugaan penyelundupan emas kembali menjadi sorotan setelah dua peristiwa yang diduga melibatkan pengangkutan emas tanpa dokumen resmi terjadi di Bandara Singkawang dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. ‎Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengamanan di bandara, terutama dalam proses pemeriksaan barang bawaan penumpang serta koordinasi antar-instansi dalam menangani dugaan […]

  • Polres Tapteng Tempuh Jalur Damai Kasus Penganiayaan di Kamar Kos

    Polres Tapteng Tempuh Jalur Damai Kasus Penganiayaan di Kamar Kos

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memediasi kasus dugaan penganiayaan akibat salah paham antar-warga di rumah kos di Kecamatan Pandan, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Pendekatan persuasif aparat kepolisian ini mampu  mengetuk pintu hati kedua belah pihak untuk memilih jalan damai ketimbang melanjutkan perkara ke ranah hukum. Ketegangan bermula saat pria berinisial YI (37) mendatangi […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Sandi memimpin Apel Siaga Karhutla, Minggu (17/5/2026). (Foto: Istimewa).

    Kapolda Sumsel: Pantau Titik Api Secara Real-Time, Jangan Pakai Pola Lama

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lahat, ReportaseNews – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak bisa lagi dilakukan dengan pola lama. Pemanfaatan teknologi hingga pendekatan solutif bagi masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk menekan potensi bencana asap di wilayah Sumatera Selatan. ‎Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumsel saat memimpin Apel Besar Siaga Karhutla […]

  • Kurir Ganja 24 Kg dari Madina Ditangkap di Lampung

    Kurir Ganja 24 Kg dari Madina Ditangkap di Lampung

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pringsewu, ReportaseNews – Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial M (32) saat membawa belasan kilogram ganja asal Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di kawasan PO Bus, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Penangkapan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pringsewu itu dilakukan saat petugas menggelar patroli hunting pada Jumat, 26 Juni 2026 malam. Polisi yang […]

  • Pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori terekam CCTV, polisi mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Dwinta Anggary, cucu Mpok Nori, setelah pelaku terekam CCTV bolak-balik ke lokasi di Cipayung, Jakarta Timur. (Ist)

    Polisi Dalami Unsur Perencanaan Pembunuhan Cucu Mpok Nori

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tewasnya Dwinta Anggary di kawasan Cipayung. Dalam perkembangan terbaru, polisi menemukan indikasi adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. ‎ ‎Dugaan itu muncul setelah penyidik menelaah rekaman kamera pengawas serta memeriksa sejumlah saksi dan tersangka. Dari hasil penelusuran, pelaku diduga beberapa kali keluar […]

  • Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba Malaysia-Riau di Bengkalis. Lebih dari 21 kg sabu disita, satu kurir diamankan, jaringan masih dikembangkan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Jaringan Narkoba Malaysia-Riau Terbongkar, 21 Kg Sabu Disita Dari Hotel di Bengkalis

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang melibatkan Malaysia dan Riau. Dalam operasi di Bengkalis, aparat menyita lebih dari 21 kilogram sabu dan menangkap seorang kurir. ‎Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada akhir Februari 2026 terkait rencana transaksi narkotika skala besar di wilayah Bengkalis, […]

expand_less