Breaking News
Trending Tags

Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana.

‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat penegak hukum.

‎“Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” kata Yusril dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

‎Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), seorang siswa madrasah tsanawiyah. Yusril menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi yang sangat disesalkan.

‎“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga menjadi anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” ujarnya.

‎Yusril menilai tindakan tersangka telah melampaui batas kemanusiaan. Polisi, tegas dia, memiliki mandat konstitusional untuk melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali.

‎“Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi tergolong anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” katanya.

‎Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian, baik di daerah maupun pusat. Permintaan maaf yang disampaikan Mabes Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka

‎Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

‎“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/2/2026).

‎Peristiwa bermula saat patroli brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi pada Kamis (19/2/2026) dini hari di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Tim bergerak dari kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

‎Di lokasi, aparat melakukan pengamanan. Tak lama kemudian, dua sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh.

‎Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapat perawatan. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

‎Selain itu, MS juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

‎Yusril menegaskan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus merampungkan rekomendasi pembenahan institusi, mencakup sistem rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan.

‎“Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ucapnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

    Korupsi Proyek Smart Village di Madina, Dirut PT ISN Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menetapkan Direktur Utama PT Info Media Solusi Net (ISN), Muhammad Arif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Smart Village yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegagalan sistem digital yang seharusnya mendukung tata […]

  • Seorang pria diduga mengaku sebagai anggota Polri, terekam kamera pengawas sedang menganiaya petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan Layar)

    3 Pegawai SPBU Cipinang Dianiaya, Propam Polda Metro Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dugaan penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU 3413901 di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut pemeriksaan internal oleh Polda Metro Jaya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengecek rekaman kamera pengawas. ‎Salah satu staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38), mengatakan tim Propam mendatangi lokasi pada Senin (23/2/2026) […]

  • Tambak udang di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: dok. KKP)

    Lampaui Kebumen, Tambak Udang Raksasa NTT Capai 2.000 Hektare

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun kawasan tambak udang terintegrasi berskala besar di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proyek ini diklaim menjadi kawasan tambak udang terbesar di Indonesia sekaligus mendorong pemerataan pembangunan budidaya di luar Pulau Jawa. ‎Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, menegaskan pemilihan Waingapu selaras […]

  • Pria mengaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya diduga menipu pengemudi ojek dan membawa kabur motor di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan iming-iming Rp 300 ribu. (Dok. Antara)

    Ngaku Jadi Kasat Narkoba, Motor Ojol Digondol di Jaktim

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang pria yang mengklaim sebagai Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan penipuan terhadap pengemudi ojek dan membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. ‎Pelaku menjanjikan bayaran Rp 300.000 kepada korban dengan dalih sedang menjalankan tugas pengejaran pelaku narkotika. ‎Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli mengatakan, […]

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Judi Online di Medan, Bekukan 10 Rekening Bank

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik perjudian daring berskala nasional yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp7 miliar. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus 19 tersangka beserta puluhan perangkat elektronik dan mengidentifikasi belasan rekening bank yang digunakan untuk menampung dana taruhan para […]

  • Kementerian PPPA mencatat 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas pengasuhan anak di tengah meningkatnya kebutuhan layanan. (Foto: KemenPPPA)

    Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas. ‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi […]

expand_less