Breaking News
Trending Tags

‎Ini Kronologi Kasus Chat Mesum FH UI Yang Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar di media sosial, Minggu (12/4/2026).

‎Konten percakapan tersebut memicu reaksi keras karena diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, serta komentar tidak pantas yang ditujukan kepada mahasiswi hingga dosen.

‎Sejumlah mahasiswa yang merasa dirugikan kemudian angkat suara dan mendesak agar kasus ini diproses secara serius, baik melalui mekanisme etik kampus maupun jalur hukum.

‎Kronologi Kasus

‎Akun anonim di platform X yang bernama ‎@sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023. Isi percakapan dinilai melanggar norma kesusilaan dan etika akademik.

‎Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan resmi pada hari yang sama dengan beredarnya unggahan tersebut.

‎“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” tulis keterangan resmi Dekan FH UI.

‎Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa materi percakapan yang beredar mengandung konten tidak pantas dan berindikasi kekerasan seksual.

‎Respons Kampus dan Mahasiswa

‎FH UI menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia. Proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian.

‎“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama,” lanjut pernyataan tersebut.

‎Di sisi lain, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan mahasiswa aktif. Ia mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menormalisasi objektifikasi perempuan.

‎Sebagai langkah awal, 16 mahasiswa itu telah dikenai sanksi organisasi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.

‎Tak hanya itu, dekanat juga menggelar forum internal yang berlangsung dari Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku diminta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

‎Investigasi hingga Ancaman Sanksi

‎Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memastikan pihak kampus akan mengawal langsung proses investigasi dan menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

‎Sementara itu, Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan penanganan kasus dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

‎“Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).

‎Proses investigasi meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi lintas unit di tingkat fakultas dan universitas.

‎Jika terbukti melanggar, para mahasiswa terduga pelaku terancam sanksi berat, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO). Kampus juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

‎“Serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

‎Pendampingan Korban

‎UI memastikan telah menyediakan layanan pendampingan bagi korban yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses berlangsung.

‎“Selama proses penanganan ini, UI mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” imbuh Erwin.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, serta penghormatan terhadap sesama di lingkungan akademik. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

  • Pria mengaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya diduga menipu pengemudi ojek dan membawa kabur motor di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan iming-iming Rp 300 ribu. (Dok. Antara)

    Ngaku Jadi Kasat Narkoba, Motor Ojol Digondol di Jaktim

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang pria yang mengklaim sebagai Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan penipuan terhadap pengemudi ojek dan membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. ‎Pelaku menjanjikan bayaran Rp 300.000 kepada korban dengan dalih sedang menjalankan tugas pengejaran pelaku narkotika. ‎Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli mengatakan, […]

  • Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menyebut potensi lonjakan arus kendaraan akan mulai terasa setelah 29 Maret 2026, saat aktivitas angkutan barang kembali berjalan normal. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polisi Antisipasi Ledakan Kendaraan di Tanjung Priok

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian menyiapkan strategi pengaturan arus kendaraan menuju Pelabuhan Tanjung Priok guna mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas pasca-Idulfitri 2026. Peningkatan diprediksi terjadi setelah pembatasan operasional angkutan barang dicabut. ‎Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Ruang VVIP Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (26/3/2026). Pertemuan itu melibatkan […]

  • Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Sumatera Utara

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai operasi penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026). Operasi yang diinisiasi Direktorat Jenderal Gakkum serta Direktorat Jenderal KSDAE ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem mangrove yang telah dialihfungsikan secara ilegal di kawasan konservasi tersebut. Operasi besar […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri secara simbolis memberikan bantuan sembako kepada pengemudi ojek daring. (Foto: RN/Budi Tanjung)

    Pengemudi Ojol Dapat 500 Paket Sembako Dari Polda Metro Jaya di Awal Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membagikan 500 paket sembako kepada pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dalam program Jumat Peduli, Jumat (20/2/2026). Kegiatan itu digelar di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta. ‎Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh jajaran personel kepolisian. Paket sembako diberikan kepada para pekerja lapangan […]

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menegaskan, Polda Metro Jaya memusnahkan 712 kilogram narkoba hasil pengungkapan Januari–Maret 2026. Proses dilakukan transparan dan disaksikan berbagai pihak. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Bakar 712 Kg Narkoba

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan seluruh barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara narkoba kepada publik. ‎Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan melalui konferensi pers agar masyarakat mengetahui komitmen kepolisian […]

expand_less