Breaking News
Trending Tags

‎Ini Kronologi Kasus Chat Mesum FH UI Yang Viral, 16 Mahasiswa Terancam DO

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Depok, ReportaseNews — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas publik setelah tangkapan layar percakapan grup mahasiswa tersebar di media sosial, Minggu (12/4/2026).

‎Konten percakapan tersebut memicu reaksi keras karena diduga mengandung unsur pelecehan verbal, objektifikasi perempuan, serta komentar tidak pantas yang ditujukan kepada mahasiswi hingga dosen.

‎Sejumlah mahasiswa yang merasa dirugikan kemudian angkat suara dan mendesak agar kasus ini diproses secara serius, baik melalui mekanisme etik kampus maupun jalur hukum.

‎Kronologi Kasus

‎Akun anonim di platform X yang bernama ‎@sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023. Isi percakapan dinilai melanggar norma kesusilaan dan etika akademik.

‎Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan resmi pada hari yang sama dengan beredarnya unggahan tersebut.

‎“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” tulis keterangan resmi Dekan FH UI.

‎Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa materi percakapan yang beredar mengandung konten tidak pantas dan berindikasi kekerasan seksual.

‎Respons Kampus dan Mahasiswa

‎FH UI menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia. Proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian.

‎“Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama,” lanjut pernyataan tersebut.

‎Di sisi lain, Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengonfirmasi bahwa pihak yang diduga terlibat merupakan mahasiswa aktif. Ia mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai menormalisasi objektifikasi perempuan.

‎Sebagai langkah awal, 16 mahasiswa itu telah dikenai sanksi organisasi berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.

‎Tak hanya itu, dekanat juga menggelar forum internal yang berlangsung dari Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa (14/4/2026) dini hari. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku diminta memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

‎Investigasi hingga Ancaman Sanksi

‎Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah memastikan pihak kampus akan mengawal langsung proses investigasi dan menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

‎Sementara itu, Direktur Humas UI Erwin Agustian Panigoro menegaskan penanganan kasus dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

‎“Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).

‎Proses investigasi meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi lintas unit di tingkat fakultas dan universitas.

‎Jika terbukti melanggar, para mahasiswa terduga pelaku terancam sanksi berat, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO). Kampus juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.

‎“Serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.

‎Pendampingan Korban

‎UI memastikan telah menyediakan layanan pendampingan bagi korban yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Kampus juga menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses berlangsung.

‎“Selama proses penanganan ini, UI mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” imbuh Erwin.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, integritas, serta penghormatan terhadap sesama di lingkungan akademik. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • BKSDA Sumsel dan Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi Konservasi Gajah Sumatera dan Pencegahan Karhutla

    BKSDA Sumsel dan Korem 044/Gapo Perkuat Sinergi Konservasi Gajah Sumatera dan Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan memperkuat sinergi dengan Korem 044/Garuda Dempo (Gapo) dalam upaya konservasi Gajah Sumatera, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pemulihan ekosistem kawasan konservasi. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala BKSDA Sumsel Daniwari Widiyanto beserta jajaran dengan Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud […]

  • Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga. Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran […]

  • Pemkot Palembang mulai mengirim sampah ke PSEL. Sebanyak 960 hingga 1.000 ton sampah per hari ditargetkan diolah menjadi energi listrik. (Don)

    Sampah Palembang Masuk PSEL, 960 Ton Ditarget Jadi Listrik

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews — Pemerintah Kota Palembang mulai mengubah pola pengelolaan sampah perkotaan dengan mengirimkan sampah ke fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL. Pengiriman perdana dilakukan pada Selasa (1/9/2026), dengan target sekitar 960 hingga 1.000 ton sampah per hari diolah di fasilitas tersebut. Wali Kota Palembang Ratu Dewa meninjau langsung proses pengiriman sampah ke […]

  • SDN Kajuanak 4 Bangkalan yang sempat roboh akhirnya dibangun kembali usai kunjungan Menteri Abdul Mu’ti. Proses revitalisasi segera dimulai. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Sempat Ambruk dan Terlantar, SDN Kajuanak 4 Bangkalan Kini Direvitalisasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Bangkalan, ReportaseNews — SD Negeri Kajuanak 4 di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, segera dibangun kembali setelah sebelumnya roboh dan memaksa kegiatan belajar dilakukan di ruang terbuka. ‎Kepastian itu muncul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, meninjau langsung kondisi sekolah pada Jumat (1/5/2026). ‎Sejak bangunan ambruk pada 24 November 2025, proses belajar mengajar berlangsung […]

  • Video viral memperlihatkan dugaan catcalling di Depok oleh tiga pria di Pancoran Mas. Aksi tersebut berpotensi melanggar UU TPKS dan menuai kecaman warganet. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas. ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, […]

  • Rekor Baru, Polda Sumut Potong Jalur Logistik 5,3 Ton Narkoba

    Rekor Baru, Polda Sumut Potong Jalur Logistik 5,3 Ton Narkoba

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) memutus rantai pasokan logistik jaringan sindikat gelap narkotika dengan menyita total 5,3 ton barang bukti narkoba dan mengamankan 4.628 tersangka dari 3.865 kasus sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Keberhasilan operasi pada semester I tahun 2026 itu dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi […]

expand_less