Breaking News
Trending Tags

Didzolimi Dituduh Obligor BLBI, Andri Tedjadharma Mengadu Minta Perlindungan Hukum Presiden Prabowo

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma, menyampaikan surat permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan meminta perlindungan hukum, pemulihan nama baik, serta pengembalian aset yang disita oleh Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Andri menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana BLBI sebagaimana dituduhkan. Ia mengaku selama lebih dari dua dekade berjuang secara hukum untuk membantah statusnya sebagai obligor BLBI.

“Saya menjadi korban fitnah telah menerima BLBI padahal tidak ada bukti dan fakta saya menerima dana tersebut. Tunjukkan rekening mana yang ada aliran dana BLBI ke saya,” ujar Andri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menyatakan Bank Centris Internasional tidak pernah menerima SBPUK yang kemudian disebut BLBI karena surat dari BI, Bank Centris lnternasional tdk bersaldo Debet.

Menurutnya, penyitaan lima aset milik pribadi dan keluarganya tidak sah secara hukum. Ia mempersoalkan penggunaan Surat Keputusan Nomor 49 dan Surat Paksa Bayar Nomor 216 yang disebut merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pertanggungjawaban Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Nomor 34 tahun 2006 tentang PKPS.
Dalam audit tersebut tidak ada yang menyatakan dirinya maupun Bank Centris Internasional memiliki utang kepada negara sebesar Rp 897 miliar.

Selain itu, Andri juga menyoroti penggunaan salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 1688 yang  tidak terdaftar secara resmi karena surat Mahkamah Agung  menyatakan tidak pernah menerima permohonan kasasi dari BPPN dalam perkara dimaksud.

“Salinan keputusan yang tidak terdaftar itu dijadikan dasar penyitaan. Ini yang saya nilai janggal dan merugikan,” ujarnya.

Bank Centris Internasional telah dilikuidasi oleh BPPN pada 2004. Andri menyebut sejumlah gugatan perdata oleh BPPN terhadap Bank Centris ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2000 dan dinyatakan tidak dapat diterima di tingkat banding pada 2002.

Ia juga mengutip pernyataan almarhum Hakim Agung Artidjo Alkostar yang menurutnya pernah menekankan pentingnya keaslian dan integritas putusan pengadilan.

Melalui surat kepada Presiden, Andri berharap pemerintah meninjau kembali proses hukum dan administratif yang sarat kejanggalan. Ia meminta agar negara bertindak berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Saya berharap pemerintah dapat mengayomi dan melayani rakyatnya, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Satgas BLBI terkait sanggahan Andri Tedjadharma.

Andri Tedjadharma merupakan  salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional. Ia dikenal luas karena sengketa hukumnya yang panjang terkait  BLBI. Selama lebih dari 26 tahun, ia terlibat dalam berbagai proses hukum dan tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan dirinya sebagai obligor  yang membuktikan dirinya bukan penanggung utang negara.

Perkembangan lebih lanjut terkait surat permohonan kepada Presiden akan menjadi perhatian publik, mengingat kasus BLBI merupakan salah satu isu besar dalam sejarah penyehatan perbankan nasional pascakrisis 1998. (RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Pakar PBB Francesca Albanese. (Foto: REUTERS/Pierre Albouy)

    Pakar PBB: Israel Disebut Lakukan Penyiksaan Sistematis Palestina

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding adanya praktik penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina oleh Israel sejak Oktober 2023. Temuan tersebut disampaikan oleh Francesca Albanese, pelapor khusus yang ditunjuk oleh PBB untuk memantau situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki. ‎Dalam laporan yang dirilis Jumat, Albanese menyatakan warga Palestina yang berada dalam […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja dari Padang ke Sidoarjo. Seorang penerima paket ditangkap saat proses controlled delivery berlangsung. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    ‎10 Kilogram Ganja dari Padang Digagalkan di Sidoarjo

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur. ‎Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial MAH (28), warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga berperan sebagai penerima paket berisi narkotika tersebut. […]

  • Brimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Lima pemuda dan satu senjata tajam diamankan. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

    Tawuran Pecah di Jaktim, Lima Pemuda Diamankan Brimob Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tawuran pecah di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Aksi tersebut dibubarkan Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga terlibat […]

  • KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap taktik baru yang dilakukan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan harta hasil kejahatan. Bukan disimpan di rekening bank atau rumah pribadi, para tersangka diduga menyewa sejumlah unit apartemen khusus yang dijadikan sebagai safe house atau gudang penyimpanan uang tunai dan emas batangan senilai Rp40,5 […]

  • Kapolres Madina Janji Evaluasi Kinerja Humas Usai Dikritik PWI

    Kapolres Madina Janji Evaluasi Kinerja Humas Usai Dikritik PWI

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy menegaskan komitmennya untuk membenahi internal Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Madina setelah mendapatkan kritik keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait hambatan akses informasi. Bagus Priandy menegaskan komitmen itu guna memastikan hak publik terhadap informasi yang akurat tetap terpenuhi melalui kerjasama yang baik dengan awak media. […]

  • Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

    Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat dari ancaman narkoba setelah menggagalkan peredaran 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja dalam rangkaian operasi besar pada Minggu, 26 April 2026. Keberhasilan itu mencakup pengungkapan tiga kasus berbeda yang melibatkan jaringan lintas provinsi hingga jaringan internasional asal Malaysia. Kabid Humas Polda Sumut […]

expand_less