Breaking News
Trending Tags

Didzolimi Dituduh Obligor BLBI, Andri Tedjadharma Mengadu Minta Perlindungan Hukum Presiden Prabowo

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma, menyampaikan surat permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan meminta perlindungan hukum, pemulihan nama baik, serta pengembalian aset yang disita oleh Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Andri menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana BLBI sebagaimana dituduhkan. Ia mengaku selama lebih dari dua dekade berjuang secara hukum untuk membantah statusnya sebagai obligor BLBI.

“Saya menjadi korban fitnah telah menerima BLBI padahal tidak ada bukti dan fakta saya menerima dana tersebut. Tunjukkan rekening mana yang ada aliran dana BLBI ke saya,” ujar Andri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menyatakan Bank Centris Internasional tidak pernah menerima SBPUK yang kemudian disebut BLBI karena surat dari BI, Bank Centris lnternasional tdk bersaldo Debet.

Menurutnya, penyitaan lima aset milik pribadi dan keluarganya tidak sah secara hukum. Ia mempersoalkan penggunaan Surat Keputusan Nomor 49 dan Surat Paksa Bayar Nomor 216 yang disebut merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pertanggungjawaban Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Nomor 34 tahun 2006 tentang PKPS.
Dalam audit tersebut tidak ada yang menyatakan dirinya maupun Bank Centris Internasional memiliki utang kepada negara sebesar Rp 897 miliar.

Selain itu, Andri juga menyoroti penggunaan salinan putusan Mahkamah Agung Nomor 1688 yang  tidak terdaftar secara resmi karena surat Mahkamah Agung  menyatakan tidak pernah menerima permohonan kasasi dari BPPN dalam perkara dimaksud.

“Salinan keputusan yang tidak terdaftar itu dijadikan dasar penyitaan. Ini yang saya nilai janggal dan merugikan,” ujarnya.

Bank Centris Internasional telah dilikuidasi oleh BPPN pada 2004. Andri menyebut sejumlah gugatan perdata oleh BPPN terhadap Bank Centris ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2000 dan dinyatakan tidak dapat diterima di tingkat banding pada 2002.

Ia juga mengutip pernyataan almarhum Hakim Agung Artidjo Alkostar yang menurutnya pernah menekankan pentingnya keaslian dan integritas putusan pengadilan.

Melalui surat kepada Presiden, Andri berharap pemerintah meninjau kembali proses hukum dan administratif yang sarat kejanggalan. Ia meminta agar negara bertindak berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Saya berharap pemerintah dapat mengayomi dan melayani rakyatnya, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Satgas BLBI terkait sanggahan Andri Tedjadharma.

Andri Tedjadharma merupakan  salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional. Ia dikenal luas karena sengketa hukumnya yang panjang terkait  BLBI. Selama lebih dari 26 tahun, ia terlibat dalam berbagai proses hukum dan tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan dirinya sebagai obligor  yang membuktikan dirinya bukan penanggung utang negara.

Perkembangan lebih lanjut terkait surat permohonan kepada Presiden akan menjadi perhatian publik, mengingat kasus BLBI merupakan salah satu isu besar dalam sejarah penyehatan perbankan nasional pascakrisis 1998. (RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan selama tiga bulan bagi kepala daerah yang nekat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin selama periode libur Lebaran 14-28 Maret 2026. Tito mengatakan aturan itu memiliki […]

  • Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Foto: RN/HO-Korlantas Polri)

    Korlantas Genjot PNBP 2026, Layanan Regident Kendaraan Bakal Serba Digital

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tancap gas membenahi layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan usai analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025. ‎Evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hasilnya, […]

  • Korban pelecehan driver taksi online di Jakarta Pusat mendapat pendampingan Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap kronologi hingga pelaku WAH ditangkap di Depok. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung. ‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)

    Tebak Outfit Kemeja Menteri Purbaya Untuk Salat Id, Ini Harganya!

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Masjid Salahuddin, kompleks Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). ‎ ‎Keduanya tampak berada dalam satu saf yang sama saat pelaksanaan salat, meski tidak berdiri berdampingan. Momen tersebut menjadi perhatian karena berlangsung dalam suasana Lebaran […]

  • Direktur N-Co Living by NIX ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta Utara setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Bali. (Ist)

    Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali. ‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir […]

  • Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan pasangan suami-istri berinisial RL dan SHL di lingkungan kepolisian setempat. Kasus yang dibeberkan dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026) itu merugikan puluhan personel kepolisian dengan total korban mencapai 34 orang. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, praktik ilegal ini berlangsung dalam […]

expand_less