Breaking News
Trending Tags

Karyawan Minimarket di Jakbar Curi Rp52 Juta Demi Judol

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Seorang karyawan minimarket berinisial AS nekat menggasak uang puluhan juta rupiah dari dalam brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut dilakukan demi memenuhi kecanduan judi daring atau judi online yang dialaminya.

‎Peristiwa ini sempat menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AS tampak leluasa mengambil uang tunai dari dalam brankas tanpa menimbulkan kecurigaan.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan aksesnya sebagai karyawan yang bertugas pada shift malam. Ia mengambil uang setoran hasil penjualan yang disimpan di lantai dua minimarket.

‎Polisi menyebut total uang yang dicuri mencapai Rp52.270.000. Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, pelaku langsung menyetorkannya ke rekening pribadi melalui mesin ATM.

‎Setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih dua bulan, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama pencurian tersebut adalah kecanduan judi online. Uang hasil curian itu bahkan habis dalam waktu singkat.

‎“Menurut pengakuan tersangka, uang puluhan juta rupiah tersebut habis hanya dalam waktu tiga jam yang ia gunakan untuk bermain judi online,” ujar AKP Hijrahqul Farudin, Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

‎Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait bahaya judi online yang dapat memicu tindak kriminal.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba, menyebarkan, atau mempertaruhkan harta pada judi online. Kecanduan judi online menyebabkan kerugian tidak hanya untuk diri sendiri, namun juga keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Hijrahqul.

‎Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

‎Kasus ini kembali menegaskan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Kepolisian RI segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran adanya hambatan akses hukum, karena para tersangka diduga berada di bawah perlindungan institusi militer tertentu. Usman Hamid mensinyalir proses penegakan hukum oleh kepolisian terkendala, karena […]

  • Perempuan Purbalingga menempuh jalur hukum usai anaknya diduga tidak diakui oknum TNI. Kuasa hukum dorong tes DNA demi kepastian status anak. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Oknum TNI Diduga Abaikan Anak, Ibu Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews — Seorang perempuan asal Purbalingga, Serliani Cahya Ningrum (22), memilih menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak anaknya yang diduga tidak diakui oleh ayah biologisnya, seorang anggota TNI berinisial F berpangkat Pratu. ‎Langkah tersebut diambil setelah Serliani mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI di Purwokerto pada Senin (13/4/2026) guna mencari kepastian hukum atas status anaknya. […]

  • Praz Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia mengungkap skema diskon keberangkatan rombongan dan menyerahkan data kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Praz Teguh Buka Suara soal Diskon Umrah Hanania Travel

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komika sekaligus presenter Praz Teguh menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group di Polda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026). ‎Praz, yang memiliki nama lengkap Teguh Prasetyo, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan serta menyerahkan […]

  • Senin Malam Ini, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak

    Senin Malam Ini, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bank Indonesia (BI) mulai memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, otoritas moneter kali ini menetapkan skema paket penukaran yang lebih teratur guna memastikan distribusi uang layak edar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Direktur Eksekutif Departemen […]

  • Polisi Tangkap Pemuda Desa Siuhom Saat Nyabu di Pondok Kebun Salak

    Polisi Tangkap Pemuda Desa Siuhom Saat Nyabu di Pondok Kebun Salak

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Polsek Batang Toru menangkap seorang pria berinisial RBS (29) yang kedapatan menjadikan pondok kebun salak di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, sebagai lokasi mengonsumsi narkoba pada Rabu (29/4/2026) malam. Penangkapan itu membuktikan para pelaku narkoba mulai memanfaatkan area perkebunan yang terpencil untuk menghindari pantauan pihak kepolisian. Pengungkapan kasus itu bermula dari […]

expand_less