Breaking News
Trending Tags

Karyawan Minimarket di Jakbar Curi Rp52 Juta Demi Judol

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Seorang karyawan minimarket berinisial AS nekat menggasak uang puluhan juta rupiah dari dalam brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi pencurian tersebut dilakukan demi memenuhi kecanduan judi daring atau judi online yang dialaminya.

‎Peristiwa ini sempat menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AS tampak leluasa mengambil uang tunai dari dalam brankas tanpa menimbulkan kecurigaan.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan aksesnya sebagai karyawan yang bertugas pada shift malam. Ia mengambil uang setoran hasil penjualan yang disimpan di lantai dua minimarket.

‎Polisi menyebut total uang yang dicuri mencapai Rp52.270.000. Setelah berhasil membawa kabur uang tersebut, pelaku langsung menyetorkannya ke rekening pribadi melalui mesin ATM.

‎Setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih dua bulan, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif utama pencurian tersebut adalah kecanduan judi online. Uang hasil curian itu bahkan habis dalam waktu singkat.

‎“Menurut pengakuan tersangka, uang puluhan juta rupiah tersebut habis hanya dalam waktu tiga jam yang ia gunakan untuk bermain judi online,” ujar AKP Hijrahqul Farudin, Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

‎Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait bahaya judi online yang dapat memicu tindak kriminal.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba, menyebarkan, atau mempertaruhkan harta pada judi online. Kecanduan judi online menyebabkan kerugian tidak hanya untuk diri sendiri, namun juga keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Hijrahqul.

‎Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

‎Kasus ini kembali menegaskan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    Sekolah di Badung Ajarkan Siswa Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Badung, ReportaseNews — Suasana meriah terdengar dari lapangan SDN 01 Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/3/2026). Ratusan siswa tampak antusias mengikuti permainan dan kuis bertema lingkungan sambil belajar memilah sampah bersama mentor Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA). ‎Melalui kegiatan edukatif tersebut, para siswa dikenalkan cara mengelola sampah menggunakan metode 3R, yakni reduce, […]

  • Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

    Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan pelindungan jemaah, pemerintah mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya hingga kondisi kembali kondusif. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa […]

  • Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    Pemerintah Targetkan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat untuk Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare dalam empat tahun kedepan. Langkah ini diawali dengan pemberian akses pengelolaan hutan seluas 366 ribu hektare yang saat ini ditetapkan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di seluruh penjuru Indonesia. Kebijakan itu ditegaskan dalam momen penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dan […]

  • SP3 kasus tudingan ijazah Jokowi diklaim telah final. Kuasa hukum Rismon menyebut tinggal menunggu pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    SP3 Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Final, Tinggal Diumumkan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Proses penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diklaim telah mencapai tahap finalisasi. Pihak Rismon Hasiholan Sianipar menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tinggal menunggu pengumuman resmi dari kepolisian. ‎Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Rismon saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026). ‎Kuasa hukum Rismon, Jahmada […]

  • Bareskrim Polri menggerebek New Star Club di Denpasar, Bali, dan menyita ratusan butir ekstasi. Tiga orang ditangkap, sementara satu tersangka lain masih buron. (Ist)

    Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Bali, Ratusan Ekstasi Disita

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam New Star Club. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat serta menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan kepada pengunjung. ‎Pengungkapan kasus ini dilakukan di lokasi hiburan malam yang berada di kawasan […]

  • Kondisi Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak parah dan kerap memicu kecelakaan, terutama saat hujan. (Foto: RN/Tama)

    Jalan KH Noer Ali Bekasi Masih Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kondisi Jalan KH Noer Ali di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dikeluhkan pengguna jalan. Ruas jalan di bawah kolong Tol JORR Kalimalang itu dipenuhi lubang besar dan kerap tergenang air saat hujan. ‎Lubang yang tertutup genangan membuat pengendara sulit mengantisipasi kerusakan. Sejumlah kendaraan terlihat melambat secara mendadak untuk menghindari lubang yang menganga […]

expand_less