Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Kios Kosmetik Jual Obat Keras di Bekasi

  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang beroperasi dengan modus toko kosmetik di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial TM dan SN.

‎Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Kecamatan Medan Satria dan Jalan Irigasi, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi pada 7 April 2026.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer melalui media sosial dan platform digital. Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dua titik penyimpanan sekaligus distribusi obat ilegal tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mengatakan para tersangka diduga memiliki peran sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus pengedar obat keras tanpa izin edar.

‎“Dan dari tersangka merupakan pelaku penyimpanan, pemilik, dan juga sekaligus pengedar yang mengedarkan berbagai jenis obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Selasa (26/5/2026).

‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras dari kedua lokasi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 146.000 butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir pil kuning, hingga ribuan butir Trihexyphenidyl.

‎Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp1.257.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

‎“Di depan rekan-rekan, ini barang bukti yang kita tampilkan, itu ada 146.000 butir pil putih double Y. Kemudian 33.325 sediaan farmasi obat-obatan diduga merek Hexymer,” kata Victor.

‎Polisi mengungkap para pelaku menjalankan bisnis ilegal tersebut dengan menyamarkan kios sebagai toko kosmetik. Produk kecantikan dipajang di etalase untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

‎Sementara transaksi obat keras dilakukan secara daring melalui platform digital dan media sosial. Pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat pengirim palsu dan metode pembayaran cash on delivery (COD).

‎“Terkait dengan modus operandi, kami sampaikan bahwa tersangka dia menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa jenis obat-obatan golongan keras dengan cara membuka toko atau kios yang menyerupai toko kosmetik dengan cara memajang produk kosmetik di etalase toko,” ujar Victor.

‎Menurut polisi, pola distribusi tersebut menunjukkan adanya sistem penjualan yang terorganisasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari pelacakan aparat.

‎Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Trihexyphenidyl dan Hexymer termasuk obat keras golongan antikolinergik yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter.

‎Penyalahgunaan obat tersebut dapat memicu efek euforia, halusinasi, kecanduan, gangguan kognitif permanen, hingga overdosis yang berujung kematian.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Suasana penuh semangat dan kemeriahan mewarnai pembukaan PUHUA Olympic Games IX 2026 yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si, pada Kamis (17/04/2026) . Ajang olahraga tahunan yang digelar Sekolah Tiga Bahasa Putra Harapan ini kembali menjadi panggung pembentukan karakter, sportivitas, sekaligus penguatan […]

  • Bupati Tapsel Sebut Kebijakan ‘Prabowonomics’ Dilawan Oligarki dan Kapitalis

    Bupati Tapsel Sebut Kebijakan ‘Prabowonomics’ Dilawan Oligarki dan Kapitalis

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu membeberkan adanya perlawanan terstruktur dari kelompok oligarki dan penganut kapitalis yang merasa kenyamanannya terganggu oleh arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Gus Irawan menilai langkah tegas Presiden dalam menyusun sistem perekonomian yang berpihak pada rakyat kecil sedang menghadapi tantangan luar biasa, karena berupaya menutup berbagai […]

  • Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    Karantina Sumatera Utara Musnahkan Ribuan Lembar Kulit Biawak Ilegal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 1.984 lembar kulit biawak ilegal serta berbagai komoditas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen kesehatan di Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/4/2026). Ribuan lembar kulit biawak tersebut sebelumnya hasil penangkapan Bea Cukai Teluk Nibung saat hendak diekspor secara ilegal, yang kemudian diserahterimakan kepada pihak Karantina […]

  • Lepas Kepulangan Jamaah Haji Perdana, Menhaj Minta Maaf Soal Tenda dan Kasur

    Lepas Kepulangan Jamaah Haji Perdana, Menhaj Minta Maaf Soal Tenda dan Kasur

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jeddah, ReportaseNews – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan permohonan maaf secara terbuka mengenai fasilitas tenda yang sesak dan kasur kurang empuk saat melepas kepulangan perdana jamaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5/2026) malam. Menhaj yang menyoroti kekurangan fasilitas ini menjadi perhatian saat dia menyambangi jamaah Kloter […]

  • Polda Metro Jaya menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan pelatih inline skate di Tangerang Selatan. Polisi mengutamakan perlindungan korban. (Ist)

    Pelatih Inline Skate di Tangerang Diduga Cabuli Anak Didik

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan seorang pelatih inline skate atau sepatu roda di wilayah Tangerang Selatan. Korban diketahui masih berusia 16 tahun. ‎Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya memastikan proses hukum dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban karena melibatkan […]

  • Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    Laba DADA Melejit 216,70% di 2025, Dividen Rp2 Miliar Siap Dibagikan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun buku 2025 dengan laba neto yang melejit sebesar 216,70% secara tahunan (year-on-year/YoY), dari Rp1,11 miliar pada 2024 menjadi Rp3,51 miliar di 2025. Kenaikan signifikan ini mencerminkan semakin kuatnya fundamental usaha Perseroan, yang didorong oleh keberhasilan strategi dalam mengoptimalkan aset serta meningkatkan […]

expand_less