Dugaan Penipuan Umrah, Bos Hanania Travel Dikepung Korban di Polda Metro Jaya
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan ibadah.
Puluhan korban terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) sore. Mereka keluar dari gedung SPKT sambil membawa laporan polisi (LP) yang telah dibuat.
Dari pantauan ReportaseNews, puluhan korban ini sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya sejak Kamis pukul 14.00 WIB siang.
Sekitar pukul 19.39 WIB, Ahmad Syah Farhan terlihat keluar dari area SPKT dengan pengawalan polisi. Kehadirannya langsung menjadi perhatian para korban yang ikut mengiringi langkahnya keluar dari gedung.
Farhan kemudian meninggalkan lokasi dengan dibonceng sepeda motor petugas kepolisian sambil diteriaki para korban yang kecewa atas dugaan persoalan pemberangkatan umrah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan penipuan yang menyeret pihak Hanania Travel.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Budi, salah satu korban berinisial NN mengaku telah menyetorkan uang untuk biaya keberangkatan umrah. Namun, hingga jadwal yang dijanjikan, korban disebut tidak kunjung diberangkatkan.
“Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” kata dia.
Saat ini, Ahmad Syah Farhan dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan/atau Pasal 607 KUHP.
Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan para calon jemaah mulai curiga lantaran proses keberangkatan dinilai tidak jelas meski pembayaran telah dilunasi.
“Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi,” ujar Joko kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, sebelum membuat laporan polisi, sempat dilakukan mediasi di kantor Hanania Travel di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Namun, para jemaah akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas. Tadi ada mediasi memang di kantornya Hanania di Kokas. Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini, diskusi, cari solusinya, kita buat LP,” tuturnya.
Joko mengaku mengalami kerugian hingga Rp60 juta akibat dugaan penipuan tersebut. Ia juga menyebut total dana pengembalian yang diminta para korban mencapai angka fantastis.
“Kalau saya Rp60 juta. Tapi sebenarnya tadi sempat ngobrol juga sama si Farhan, kira-kira dia harus refund berapa. Dia sampai tadi menyampaikan sampai Rp60 miliar yang dia harus kembalikan,” kata Joko.
Ia menambahkan, jumlah korban yang datang ke Polda Metro Jaya mencapai 127 orang dan disebut mewakili lebih dari 300 calon jemaah lainnya.
“Tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang,” pungkasnya. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar