Breaking News
Trending Tags

Bos Hanania Group Ditahan, Rp12 Miliar Dana Umrah Diduga Digelapkan

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12,14 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah.

‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ASF telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah proses penyidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana.

‎”ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

‎Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sekitar 128 calon jamaah umrah. Para korban diketahui telah menyetorkan dana perjalanan kepada Hanania Group sesuai paket yang ditawarkan.

‎Namun hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan tiba, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Akibatnya, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp12,14 miliar.

‎Budi menjelaskan, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan puluhan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penipuan yang terjadi.

‎”Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 saksi dari pelapor maupun korban,” ujarnya.

‎Selain memeriksa para saksi, penyidik masih mendalami peran tersangka dan melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

‎Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menangani laporan serupa yang diajukan pelapor berinisial NN. Laporan tersebut berkaitan dengan dua calon jamaah yang gagal berangkat umrah meski telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp78,8 juta.

‎”Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Budi.

‎Atas kasus tersebut, ASF dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP terkait penggelapan, serta Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda CRF, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

    Polisi Tangkap Pencuri Motor Honda CRF, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pemuda berinisial ACS (18) yang mencuri sepeda motor Honda CRF di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga Balige, Kabupaten Toba Samosir, ini ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) dini hari hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan. Peristiwa itu bermula ketika korban, Niko Wahyudi, memarkirkan motor sport […]

  • Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    Berangsur Melemah, 17 Anggota OPM Serahkan Diri ke Satgas Koops Swasembada

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Fin
    • 0Komentar

    MADIUN, Reportasenews – Kekuatan separatis bersenjata OPM berangsur melemah. Tiga anggota Kodap XV-Ngalum Kupel, di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, dilaporkan menyerahkan diri kepada jajaran TNI Satgas Koops Swasembada berikut sepucuk senjata api, Sabtu (14/02/2026). Semangat memisahkan diri dari OPM yang dinilainya tidak bermasa depan itu, menyusul 4 rekannya yang lebih dulu mencium Merah Putih, […]

  • Polres Tapteng Kembalikan Tiga Sepeda Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya

    Polres Tapteng Kembalikan Tiga Sepeda Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang. Penyerahan ini dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Alan Haikel, didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana. Pengembalian barang bukti ini menonjolkan efisiensi dan ketajaman investigasi […]

  • Hunian sementara di Bener Meriah, Aceh, membawa perubahan besar bagi penyintas bencana. Tito Karnavian memastikan bantuan lanjutan segera disalurkan. (Dok. Kemendagri)

    Satgas PRR Ungkap Perubahan Drastis Penyintas Aceh Usai Tempati Huntara

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyebut pembangunan hunian sementara (huntara) berhasil memulihkan kondisi psikologis dan sosial penyintas bencana di Desa Tunyang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ‎Menurut Tito, perubahan kondisi warga terlihat signifikan dibandingkan dua bulan sebelumnya. Saat itu, banyak penyintas masih […]

  • Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan utama pemindahan lokasi pertandingan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Batal Tanding di Jakarta! Laga Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Laga El Clasico antara Persija Jakarta dan Persib Bandung dipastikan tidak digelar di Jakarta. Pertandingan pekan ke-32 Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 itu resmi dipindahkan ke Samarinda, Kalimantan Timur. ‎Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi antara operator liga, klub, dan pihak kepolisian di Mabes Polri, Rabu (6/5/2026). Hasilnya, pertandingan akan berlangsung di […]

  • 120 Lapak Pedagang di Pasar Bungur Jambi Hangus Terbakar

    120 Lapak Pedagang di Pasar Bungur Jambi Hangus Terbakar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Kebakaran hebat melahap bangunan kios dan lapak pedagang di Pasar Bungur, atau lebih dikenal sebagai Pasar Atas Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Minggu (26/4/2026) dini hari. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.10 WIB ini mengakibatkan 120 pedagang kehilangan tempat usaha mereka setelah api dengan cepat merambat ke berbagai blok pasar. Kasat […]

expand_less