Eks Jukir Bandara Supadio Diduga Tipu Investor Hingga Rp4 M, Polisi Buru Aliran Dana
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mantan juru parkir diduga tipu investasi tiket pesawat Rp4 miliar di Mapolres Kubu Raya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kubu Raya, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah mengusut dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial AS (29). Dalam perkara ini, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sejumlah korban dan saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian peristiwa serta menelusuri keberadaan dana yang telah disetorkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AS diduga menawarkan investasi dengan skema keuntungan cepat dari transaksi penjualan tiket pesawat. Para investor dijanjikan imbal hasil antara Rp300.000 hingga Rp800.000 untuk setiap transaksi yang dilakukan.
Iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat membuat puluhan orang tertarik menanamkan modal. Namun, belakangan dana yang telah disetorkan diduga tidak kembali sebagaimana yang dijanjikan.
Penyidik menduga AS memanfaatkan latar belakang pekerjaannya sebagai mantan juru parkir di lingkungan Bandara Internasional Supadio untuk meyakinkan calon investor. Pengalaman tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membuat korban percaya terhadap bisnis yang ditawarkan.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Sahroni melalui Kasub Sie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka.
“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan di atas koridor yang obyektif, transparan, dan akuntabel. Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya tengah bekerja secara intensif, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa keterangan saksi maupun korban secara komprehensif,” ujar Ade, Kamis (11/6/2026).
Ade meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik dalam menuntaskan perkara tersebut hingga proses peradilan.
Selain mendalami modus investasi yang ditawarkan, polisi kini fokus menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp4 miliar. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui ke mana dana para korban mengalir dan apakah digunakan untuk pembelian aset tertentu.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam operasional investasi tersebut. Jika ditemukan bukti adanya jaringan atau pihak yang membantu menjalankan skema tersebut, proses hukum akan dikembangkan lebih lanjut.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dan polisi memastikan seluruh fakta akan diungkap berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar