Breaking News
Trending Tags

BEM UI Klaim Sudah Kirim Surat Aksi, Polda Metro Jaya: Belum Ada!

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya menegaskan belum menerima surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang diklaim telah dikirim kepada pihak kepolisian. Kepastian itu disampaikan setelah jajaran kepolisian melakukan pengecekan ke sejumlah satuan hingga Jumat (12/6/2026) sore.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan informasi mengenai pengiriman surat pemberitahuan aksi awalnya diketahui melalui patroli media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa surat pemberitahuan aksi dari BEM UI telah disampaikan kepada kepolisian dengan lokasi kegiatan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

‎Namun, hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan belum ada dokumen resmi yang diterima oleh jajaran kepolisian.

‎”Dan selanjutnya, kami menerima dari patroli media sosial salah satu dari BEM UI menyampaikan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian, menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI. Sampai dengan pukul 17.34 hari ini, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok, jajaran Direktorat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat, belum ada surat yang dikirim dari BEM UI dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini,” ujar Budi, Jumat (12/6/2026).

‎Ia menegaskan bahwa hingga waktu pengecekan dilakukan, tidak ada surat pemberitahuan aksi yang tercatat masuk ke kepolisian.

‎”Ya, kami tekankan belum ada, atau sampai dengan detik ini tidak ada surat pemberitahuan,” katanya.

‎Polda Metro Jaya menyebut pengecekan dilakukan di sejumlah satuan yang berpotensi menerima dokumen pemberitahuan, mulai dari Polres Metro Depok, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.

‎Kepolisian mengingatkan bahwa penyampaian pemberitahuan secara tertulis merupakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aturan tersebut, pemberitahuan wajib disampaikan paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

‎Menurut polisi, keberadaan surat pemberitahuan penting untuk mendukung koordinasi antara penyelenggara dan aparat keamanan. Selain mempermudah komunikasi dengan koordinator lapangan, dokumen tersebut juga menjadi dasar pemetaan jumlah peserta, lokasi kegiatan, hingga kebutuhan pengamanan di lapangan.

‎Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan tetap menghormati hak masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian berharap setiap kegiatan penyampaian aspirasi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku agar berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas maupun situasi keamanan dan ketertiban umum. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

    Belasan Jenderal Purnawirawan Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Belasan purnawirawan jenderal TNI melayangkan gugatan Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya karena dinilai melakukan penyimpangan prosedur hukum dalam menangani perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Para penggugat yang terdiri dari jenderal, perwira menengah, dan tokoh masyarakat ini menuding pihak kepolisian […]

  • Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I dalam rangkaian seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Tahapan yang berlangsung hingga 11 April mendatang ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh calon taruna memenuhi standar fisik dan medis yang ketat sebelum melanjutkan […]

  • Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    Polres Madina Diminta Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Kecewa karena aduannya tidak kunjung direspons aparatur desa, warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, akhirnya melaporkan aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/3/2026). Laporan ini bertujuan menghentikan perusakan hutan di kawasan perbukitan Koje Godang yang kian meresahkan. Praktik pembalakan liar itu dilakukan oleh seorang berinisial P. Berdasarkan […]

  • Butuh Alat Berat, Ibu dan Anak Hilang Tertimbun Longsor di Tapsel

    Butuh Alat Berat, Ibu dan Anak Hilang Tertimbun Longsor di Tapsel

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Dua warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan hilang terseret material tanah longsor setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut pada Senin (18/5/2026) sore. Bencana ini bermula saat hujan dengan intensitas tinggi mulai turun sekitar pukul 17.00 WIB. Dua jam berselang, tepatnya sekitar pukul 19.00 WIB, tebing di kawasan […]

  • Hindari Tabrakan, Ratusan Pipa Baja Berserakan di Jalan Raya

    Hindari Tabrakan, Ratusan Pipa Baja Berserakan di Jalan Raya

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Ratusan batang pipa baja jenis hollow terlempar dari bak sebuah kendaraan pikap setelah pengemudinya melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan, Senin (30/3/2026). Peristiwa tersebut terjadi di jalur utama Madiun–Magetan, tepatnya di depan SPBU 54.633.17, Desa Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Muatan yang tumpah ke badan jalan sempat mengganggu arus lalu […]

  • Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

    Pelaku PETI Jarah Hutan Lindung di Mandailing Natal, Kemana Polisi…?

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kini semakin mengkhawatirkan dan seolah menantang hukum. Laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, mengungkapkan operasi ilegal yang menggunakan alat berat tersebut kian masif tanpa ada tindakan nyata dari […]

expand_less