Breaking News
Trending Tags

‎10 Kilogram Ganja dari Padang Digagalkan di Sidoarjo

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur.

‎Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial MAH (28), warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga berperan sebagai penerima paket berisi narkotika tersebut.

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi ganja menuju Sidoarjo.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

‎Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan logistik di Sidoarjo dan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi untuk mengungkap pihak penerima barang.

‎Hasilnya, pada 11 Juni 2026, petugas berhasil mengamankan MAH saat paket diterima di kawasan Jalan Tlasih Satu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

‎”Dari hasil controlled delivery, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama Muhammad Abdul Hafidh beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus serta dibungkus karung putih,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

‎Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa 10 paket ganja kering dengan berat bruto 10.190 gram serta satu unit telepon seluler.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAH mengaku mengetahui isi paket yang diterimanya merupakan ganja. Ia menyebut paket tersebut berkaitan dengan dua rekannya yang dikenal dengan nama Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil.

‎Menurut pengakuannya, ia pernah membantu pengambilan paket serupa di sebuah kantor ekspedisi di Sidoarjo pada Maret 2026 dan menerima imbalan sebesar Rp 600.000.

‎”Tersangka mengetahui isi paket tersebut adalah ganja,” kata Eko.

‎MAH juga mengaku pada awal Juni 2026 diminta memberikan alamat rumah dan nomor telepon oleh Kurniawan untuk keperluan pengiriman paket. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran Rp 300.000 untuk setiap kilogram ganja yang diterima.

‎”Dijanjikan per satu kilogramnya Rp 300.000,” ungkap Eko.

‎Dari pendalaman penyidik, MAH mengaku mengenal Kurniawan dan Yusuf sejak kegiatan komunitas skuter di Sidoarjo pada 2025. Ia juga mengaku beberapa kali mengonsumsi ganja bersama Kurniawan setelah diperkenalkan pada akhir 2025.

‎Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Penyidik juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu dua nama yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman ganja tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Kurniawan alias Cemek yang diduga berperan dalam pengendalian pengiriman narkotika dari luar daerah ke Jawa Timur.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    BGN Cabut Skorsing 169 SPPG di Sumut, Sisanya Terancam Tak Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan kembali operasional 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Selasa (10/3/2026). Langkah pengaktifan kembali ini tertuang dalam surat BGN Nomor 849/D.TWS/03/2026. Meski sebagian besar sudah diizinkan beroperasi, BGN tetap memberikan sanksi tegas berupa penghentian insentif bagi puluhan satuan lainnya yang hingga kini […]

  • Bareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Oknum polisi di Kalimantan Timur terancam PTDH dan pidana umum. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polisi Nakal Main Narkoba, Bareskrim Ancam Pecat dan Pidanakan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti ikut terlibat dalam jaringan narkoba. ‎Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengatakan arahan pimpinan Polri terkait penanganan kasus narkoba sudah sangat tegas dan tidak memberi ruang toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. ‎“Perintah Kapolri […]

  • Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Cium Aroma Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi CPO

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan intervensi lembaga negara dalam skandal korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Penyidik menggeledah kantor dan rumah salah satu Komisioner Ombudsman RI terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Senin (9/3/2026). Penggeledahan itu merupakan babak […]

  • 32 Ribu Warga Daftar Mudik Gratis Presisi

    32 Ribu Warga Daftar Mudik Gratis Presisi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-06
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNesw— Program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digagas Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapat respons besar dari masyarakat. Hingga Senin, tercatat lebih dari 32 ribu pemudik telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut tingginya minat masyarakat menunjukkan program ini sangat dibutuhkan menjelang arus mudik […]

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

  • Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

    Pria Bejat Ini Sandera Motor dan Cabuli Remaja di Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ITS alias B (36) yang mencabuli remaja berusia 14 tahun dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel milik korban di sebuah bangunan kosong di Partapean, Desa Pudun Jae, Kota Padangsidimpuan. Aksi keji warga Jalan Imam Bonjol itu terungkap setelah korban yang sempat hilang sejak akhir April […]

expand_less