Breaking News
Trending Tags

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Diduga Dipicu Asmara

  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kasus yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial itu diduga berawal dari konflik pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara.

‎Dalam perkara ini, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial CW (31) dan FAP (26). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing serta rangkaian peristiwa yang terjadi.

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya persoalan pribadi antara pelaku dan keluarga korban yang menjadi pemicu aksi tersebut.

‎”Dari hasil penyelidikan sementara. Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2026).

‎Menurut Budi, salah satu pelaku diketahui memiliki hubungan dengan anggota keluarga korban. Namun, hubungan tersebut diduga tidak mendapat restu sehingga memunculkan konflik yang berujung pada dugaan tindak pidana.

‎Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif dan keterlibatan pihak lain yang kemungkinan memiliki hubungan dengan kasus tersebut. Polisi juga berupaya memastikan kronologi lengkap guna mengungkap latar belakang kejadian secara menyeluruh.

‎Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎” Saat ini keduanya telah diamankan. Keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan,” kata Budi.

‎Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi percobaan penculikan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih, rekaman CCTV, telepon seluler, obeng, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat kejadian.

‎Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

‎Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus percobaan penculikan yang menghebohkan warga Jakarta Utara tersebut.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Aktor senior Anwar Fuady resmi  menjadi advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan dan sumpah advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI di Novotel Tangerang, Sabtu (15/5/26). Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Anwar dilantik bersama sekitar 220 peserta lainnya. Momen itu langsung menjadi sorotan publik karena sosok Anwar selama ini identik dengan dunia […]

  • ABK motor klotok terombang-ambing akibat kapal mati mesin di Muara Ketapang. Tim SAR Ketapang bergerak cepat dan berhasil mengevakuasi korban dengan selamat. (Ist)

    ABK Terombang-ambing di Muara Ketapang, SAR Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ketapang, ReportaseNews – Seorang anak buah kapal (ABK) motor klotok mengalami situasi menegangkan setelah kapal yang ditumpanginya mengalami gangguan mesin di perairan Muara Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berkat respons cepat tim penyelamat, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada Kamis (25/6/2026) dini hari. ‎Korban bernama Asmuni (50) sempat terombang-ambing seorang diri di tengah perairan […]

  • Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mantan juru parkir diduga tipu investasi tiket pesawat Rp4 miliar di Mapolres Kubu Raya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    Eks Jukir Bandara Supadio Diduga Tipu Investor Hingga Rp4 M, Polisi Buru Aliran Dana

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah mengusut dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial AS (29). Dalam perkara ini, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. ‎Kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sejumlah korban dan saksi […]

  • Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    Satgas Ramadan Pertamina Sumbagut Mulai, Ini Strateginya

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Gus
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi mengoperasikan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2026 sejak 9 Maret hingga 1 April 2026. Fokus utama pengamanan diarahkan pada stabilitas pasokan dan distribusi energi di tengah lonjakan konsumsi masyarakat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam konferensi pers di Aula Bright Gas, Selasa (17/3), dengan penekanan pada penguatan […]

  • Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)

    Kasus Narkoba Marak, Pakar Hukum Desak Aparat Gunakan TPPU

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendorong aparat penegak hukum untuk lebih agresif menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan besar sekaligus merampas keuntungan ekonomi yang selama ini dinikmati para pelaku. ‎Pernyataan itu disampaikan Yenti menyusul maraknya pengungkapan kasus narkotika […]

  • Kecelakaan kereta api Blitar terjadi saat truk mogok di perlintasan. KA Dhoho relasi Kertosono–Malang menabrak kendaraan yang melanggar peringatan. (Tangkapan Layar)

    Abaikan Peringatan, Truk Mogok di Perlintasan Blitar Diterjang KA Dhoho

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Blitar, ReportaseNews — Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar dan Garum, Selasa (28/4/2026) malam. Sebuah truk tertemper KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang setelah nekat melintas saat sirene peringatan telah aktif. ‎Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 Km 120+448. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun […]

expand_less