Breaking News
Trending Tags

KPK Jerat Tiga Perusahaan Batu Bara di Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, RepotaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan tambang batu bara sebagai tersangka korporasi baru dalam skandal penerimaan fee produksi di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan gratifikasi ini menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka terhadap PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS) dilakukan pada Februari 2026. Ketiga perusahaan itu diduga memberikan gratifikasi kepada Rita Widyasari yang dihitung berdasarkan volume produksi per metrik ton batu bara.

“Dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK gratifikasi terkait per metrik ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka sebelumnya Saudari RW, KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (19/2/2026).

Kini penyidik KPK fokus pada pendalaman aliran dana dan mekanisme pembagian keuntungan yang mengalir ke kantong mantan orang nomor satu di Kutai Kartanegara tersebut.

Budi menambahkan, ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan Rita melakukan penerimaan gratifikasi yang saat ini tengah diusut oleh tim penyidik.

Sebagai bagian dari penguatan alat bukti, KPK memanggil jajaran petinggi perusahaan tersebut untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/2/2026). Di antara saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT SKN Johansyah Anton Budiman, Direktur PT SKN Rifando, serta Staf Keuangan PT ABP Yospita Feronika BR. Ginting.

Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Johansyah dan Rifando difokuskan pada detail operasional tambang serta besaran upeti yang diserahkan.

“Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW,” kata Budi.

Skandal ini menambah panjang daftar jeratan hukum bagi Rita Widyasari yang kini berstatus narapidana di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Selain kasus gratifikasi produksi batu bara senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton, Rita juga menghadapi tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul kekayaannya.

Keterlibatan tiga korporasi besar ini menjadi babak baru dalam upaya KPK memberantas praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Dengan penetapan status tersangka pada badan hukum, KPK berpeluang menuntut pertanggungjawaban berupa denda hingga pencabutan izin usaha jika terbukti bersalah di persidangan nanti. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Reportase Pilihan

  • Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutabargot Masih Masif

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hingga kini masih terus berlangsung secara masif. Meski telah berulang kali memakan korban jiwa akibat tertimbun longsor dan sering dirazia oleh tim gabungan Polres serta TNI, para penambang seolah tidak gentar dan terus […]

  • Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Ditangkap Lagi Saat Buang Barang Bukti

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AL (33) yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2024. AL kedapatan membawa sabu di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Jumat (13/3/2026) sore. Penangkapan warga Jalan BM Muda itu bermula dari kecurigaan polisi saat melihat gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor di lokasi yang […]

  • Pria di Tambun Selatan Disiram Air Keras oleh OTK Usai Salat Subuh

    Pria di Tambun Selatan Disiram Air Keras oleh OTK Usai Salat Subuh

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Seorang pria berinisial TW menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat berjalan kaki di kawasan Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Insiden ini terjadi pada Senin (30/3/2026) pukul 04.51 WIB, sesaat setelah korban salat Subuh di masjid setempat. Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang beredar […]

  • Kemacetan parah terjadi saat arus balik Lebaran di Ajibarang Banyumas. Volume kendaraan menuju Jakarta meningkat sejak Senin sore. (Foto: RN/Kus)

    Arus Balik Membludak, Ajibarang Banyumas Macet Panjang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kepadatan arus balik Lebaran mulai terjadi di wilayah Banyumas pada Senin sore (23/3/2026). Lonjakan kendaraan yang melintas di jalur tengah menyebabkan antrean panjang, khususnya di kawasan Ajibarang menuju arah Jakarta. ‎Kemacetan terpantau di sejumlah titik strategis, antara lain pertigaan Losari, kawasan Ajibarang, hingga simpang tiga SPBU Ajibarang. Kepadatan muncul dari berbagai arah, […]

  • Ilustrasi atlet panjat tebing. (Foto: RN/Ilustrasi AI)

    Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. ‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim […]

  • Menkeu Siapkan Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3

    Menkeu Siapkan Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 1Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres)  terkait penghapusan seluruh beban tunggakan piutang dan denda iuran yang selama ini menjerat peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) khusus untuk kelas 3. Langkah itu bukan sekadar instrumen bantuan sosial, melainkan strategi makro untuk menyehatkan kembali ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional […]

expand_less