Breaking News
Trending Tags

Bareskrim Dalami 15 Perusahaan Sponsor WNA Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kasus sindikat judi daring (online) internasional yang diungkap Bareskrim Polri terus berkembang. Penyidik kini menelusuri dugaan keterlibatan 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor bagi ratusan warga negara asing (WNA) yang beroperasi dalam jaringan perjudian daring tersebut.

‎Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah aparat menggerebek markas sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Selain menelusuri peran perusahaan-perusahaan tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengusut jalur kedatangan para WNA ke Indonesia.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para WNA diketahui masuk ke Indonesia menggunakan berbagai jenis izin keimigrasian. Mulai dari bebas visa kunjungan, visa on arrival, visa kunjungan bisnis, visa pra-investasi, pra-investasi multiple entry, bridging visa, hingga izin tinggal terbatas (ITAS) investor.

‎Seluruh dokumen tersebut kini sedang diverifikasi guna memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan izin tinggal yang dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas perjudian online.

‎Direktorat Jenderal Imigrasi juga dijadwalkan memanggil dan memeriksa 15 perusahaan yang diduga menjadi penjamin para WNA. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing perusahaan dalam memfasilitasi tersangka maupun saksi dalam perkara tersebut.

‎Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim turut menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka. Mereka berinisial MAP, BT, DFA, dan DA.

‎Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, salah satu tersangka WNI memiliki peran penting dalam mengelola keuangan jaringan perjudian online.

‎”Dari hasil pengembangan terhadap kasus, setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia. Salah satunya atas nama MAP ini berperan sebagai admin keuangan yang merupakan ataupun di bawahnya leader jaringan yang memiliki situs perjudian online,” kata Wira, Jumat (26/6/2026).

‎Dari hasil digital forensik terhadap barang bukti yang disita, penyidik menemukan sedikitnya 145 situs atau domain perjudian online yang dioperasikan para tersangka secara bergantian. Modus tersebut dilakukan untuk menghindari pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

‎”Hasil pemeriksaan terhadap digital forensik dari barang bukti yang telah disita yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian. Mengapa di dalam pengelolaan ini secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Komdigi,” ujarnya.

‎Wira mengungkapkan, penyidik juga menemukan besarnya perputaran dana dari salah satu platform yang dikelola jaringan tersebut.

‎”Sebagai salah satu contoh, berdasarkan data statistik di salah satu platform milik tersangka didapatkan catatan deposit mencapai 13,9 triliun dengan profit yang sudah tercatat ataupun yang sudah didapatkan mencapai 1,69 triliun. Jadi profit yang didapat itu sudah mencapai 1,69 triliun,” ungkapnya.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan 322 WNA dalam pengungkapan sindikat judi online internasional tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 35 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Ratusan tersangka itu terdiri atas 185 warga negara Vietnam, 76 warga negara China, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, tiga warga negara Laos, dan dua warga negara Malaysia. Penyidik memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang turut memfasilitasi operasional jaringan judi online lintas negara tersebut.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polda Metro Jaya menangkap residivis kasus begal di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku membacok korban dan merampas motor serta ponsel untuk membeli narkoba. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polisi Tangkap Begal Palmerah, Ternyata Residivis dan Kurir Narkoba

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menangkap satu dari empat pelaku begal yang menyerang korban dengan senjata tajam saat melintas di Jalan Arjuna Selatan. ‎Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Taufik alias Gembel. Ia diamankan di kawasan Duri […]

  • Pria Ini Diamankan Gegara Pakai Kaus Bertulisan Binatang Haram di Masjid Al-Abror

    Pria Ini Diamankan Gegara Pakai Kaus Bertulisan Binatang Haram di Masjid Al-Abror

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial YHPM (38) setelah memicu kegaduhan akibat mengenakan kaus hitam bertuliskan kalimat yang dinilai tidak etis di lingkungan Masjid Raya Al-Abror, Kota Padangsidimpuan, Minggu (5/4/2026) siang. Pria asal Medan Denai tersebut sempat diamankan warga dan pihak Baznas sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian guna menghindari potensi […]

  • Empat pekerja meninggal dunia saat membersihkan penampungan air di proyek TB Simatupang, Jakarta Selatan. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian keselamatan kerja. (Ist)

    ‎4 Pekerja Tewas di Proyek Tangki Air TB Simatupang

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kecelakaan kerja terjadi di proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Empat pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam penampungan air bersih (ground tank) di area basement saat proses pembersihan berlangsung. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan insiden […]

  • Polres Padangsidimpuan Gandeng BNNK Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    Polres Padangsidimpuan Gandeng BNNK Rehabilitasi Pengguna Narkoba

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk memprioritaskan langkah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, selain menangkap belasan bandar selama Operasi Antik Toba 2026. Pendekatan humanis yang berfokus pada penyelamatan generasi muda ini mendampingi keberhasilan kepolisian dalam mengungkap 13 kasus narkotika selama 21 hari operasi, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. […]

  • Pria mengaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya diduga menipu pengemudi ojek dan membawa kabur motor di Kramat Jati, Jakarta Timur dengan iming-iming Rp 300 ribu. (Dok. Antara)

    Ngaku Jadi Kasat Narkoba, Motor Ojol Digondol di Jaktim

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang pria yang mengklaim sebagai Kepala Satuan Narkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan penipuan terhadap pengemudi ojek dan membawa kabur sepeda motor korban di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. ‎Pelaku menjanjikan bayaran Rp 300.000 kepada korban dengan dalih sedang menjalankan tugas pengejaran pelaku narkotika. ‎Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli mengatakan, […]

  • Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian. Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang […]

expand_less